Sleman, Kabar Jogja – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia menyebut pihaknya resmi memutuskan membekukan status kemahasiswaan dari tersangka tabrakan Christiano yang menyebabkan tewasnya mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Argo.
“UGM membekukan status kemahasiswaan Christiano di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) selama proses hukum terus berjalan,” kata Ova, Selasa (3/6).
Dengan status dibekukan, maka seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan sampai menunggu sanksi akademik yang akan diputuskan universitas.
Keputusan sanksi akademik disebut Ova mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa.
UGM juga telah membentuk Tim Komite Etik yang terdiri dari unsur pimpinan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FH dan FEB), Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor).
Tugas dari Tim Komite Etik akan mengkaji putusan sanksi akademik pada yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tim akan bekerja secepatnya untuk melihat sejauh mana rentetan kasus ini terhadap aspek pelanggaran pasal tata perilaku mahasiswa.
“Penonaktifan status sebagai mahasiswa maupun izin KKN, sebenarnya sudah dilakukan Pihak FEB jauh sebelum penetapan tersangka. Bahkan penonaktifkan ini disampaikan langsung pihak Dekanat FEB kepada Christiano dan keluarganya,” kata Ova.
Selama proses penyidikan kasus kecelakaan ditangani Polresta Sleman, Ova menegaskan UGM memberikan dukungan serta mengawal penuh terhadap proses hukum.
Pada Minggu (1/6), ayah Christiano, Setia Budi Tarigan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada pihak keluarga Argo.
Ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini bisa memberikan penjelasan atas berita yang berkembang musibah kecelakaan mobil yang melibatkan anaknya dan menyebabkan wafatnya Argo.
“Kami mengikuti proses hukum yg sedang berjalan. Adapun hal lain berkembang terkait musibah ini, diserahkan ke aparat dan mendukung proses yang transparan serta berkeadilan,” tulisnya..
Budi Tarigan juga membantah tudingan warganet yang menyebut keluarganya menawarkan sejumlah besar uang kepada keluarga almarhum Argo. Ia menegaskan informasi itu tidak benar.
Kami belum melakukan pembicaraan pada keluarga almarhum Argo tentang hal itu,” tuturnya.
Dalam tulisan itu, Budi Tarigan menyebut usai tabrakan. Christiano berusaha menolong Argo dan tidak ada niatan sama sekali melarikan diri. Setelah dinyatakan meninggal, pihaknya mendapatkan izin dari keluarga untuk mengurus jenazah Argo sampai pemberangkatannya di rumah duka di Depok. (Set)