Yogyakarta, Kabar Jogja - Polresta Yogyakarta berhasul menyita ribuan botol minuman keras dalam operasi miras yang digelar Sabtu 21 Juni 2025.
Operasi miras di sejumlah wil;ayah yang ada di Jogja ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolda DIY untuk menciptakan Yogyakarta yang aman, tertib, dan bermartabat.
Kegiatan tersebut dilakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai selesai. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 1.046 botol miras pabrikan.
Kemudian sebanyak 102 botol serta 3 plastik miras oplosan dengan total mencapai 119,4 liter. Semua miras yang diista itu rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H. mengatakan operasi ini akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras.
Kemudian juga untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum, serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Jogja.
Dia mengimbau kepada warga supaya tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi miras dalam bentuk apa pun.
Sebab bisa memicu berbagai gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kapolresta juga mengajak semua elemen masyarakat bersama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran miras.
“Mari kita ciptakan Kota Yogyakarta yang aman, tertib, dan bermartabat. Hindari miras, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” paparnya. (*)