Sleman, Kabar Jogja - Polresta Sleman mengamankan seorang remaja berinisial AHS karena kedapatan membawa obat terlarang berupa Trihexyphenidyl atau pil sapi.
Pengamanan tersebut dilakukan saat anggata Raimas Sat Samapta Polresta Sleman menggelar patroli di wilayah Besi, Sukoharjo, Ngaglik pada Sabtu (28/6) malam.
Petugas saat melintas di daerah itu mendapati ada tiga remaja mencurigakan berboncengan memakai sepeda motor.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mereka di daerah Jalan Kaliurang km 13, Ngaglik.
Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu remaja berinisial AHS didapati membawa pil sapi. Dia pun langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Sleman.
Petugas dari Satpolresta Sleman tersebut akan melakukan penanganan dan pengembangan perkara itu.
Dikutip dari laman Polresta Sleman, sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 4 butir pil sapi, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.
Polisi menyatakan patroli ini rutin dilakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan termasuk penyalahgunaan obat terlarang. (*)