Bantul, Kabar Jogja – Menandai 100 hari kerjanya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Wakilnya, Aris Suharyanta bersama-sama meresmikan proyek penataan kawasan Pedukuhan Pendak Baru, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Rabu (28/5) siang.
Kawasan Pedak Baru merupakan pemukiman sangat kumuh, di mana rumah-rumah terlalu mepet dengan Sungai Gajah Wong. Kemudian dilakukan penanganan rumah dengan cara memundurkan bangunan beberapa meter hingga jarak aman dengan sungai.
Dipaparkan, dana penataan kawasan ini bersumber dari dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,8 miliar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp1,78 miliar, serta dana pertanggungjawaban sosial (CSR) perusahaan. Sehingga total dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp5 miliar.
“Perbaikan pada permukiman New Bedak Baru merupakan upaya peningkatan sarana permukiman dengan tujuan memberikan dampak yang semakin baik, semakin positif bagi kehidupan warga,” katanya Rabu (28/5).
Dengan tersedianya ruang aman, menurut Bupati Halim sepanjang ruang tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum termasuk jalur transportasi yang lebar sebagai kondisi darurat. Sehingga mobil gawat darurat seperti ambulans maupun pemadam kebakaran bisa masuk.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan kawasan Pedak Baru semula merupakan salah satu kawasan kumuh yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 193 Tahun 2001 tentang Lokasi Perumahan Kumuh.
“Pedak Baru memiliki luas wilayah 1,83 hektar dengan jumlah penduduk 293 jiwa terbagi dalam 130 keluarga (KK). Total anggaran dipergunakan untuk pembangunan dan pengecatan talud 197 meter, pembangunan jalan drainase 110 meter, pembangunan rumah terdampak tiga rumah, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) 41 rumah, pendanaan sertifikasi HGB di atas tanah kekancingan 50 bidang tanah, pembuatan ruang terbuka publik dan penghijauan kawasan," katanya.
Selain itu pembenahan, kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas air minum dan sanitasi yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup warga.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bantul menurunkan luasan kawasan kumuh yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten. Dengan penataan ini, dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus memberikan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi warga serta mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui pariwisata berbasis ekowisata. (Set)