Bantul, Kabar Jogja – Berawal dari laporan adanya pengeroyokan dengan korban WAS warga Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul pada Minggu (18/5) malam.
Polisi akhirnya menetapkan korban sebagai tersangka kasus pencurian motor pada Senin (19/5), hari ini.
Kasus ini dalam laporan yang dirilis Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyebutkan sebelumnya jajaran Polsek Kasihan menerima laporan adanya penganiayaan oleh warga di wilayah RT 04, Dusun Sutopadan.
“Petugas di lokasi kejadian mendapati korban tidak sadarkan diri dengan beberapa luka memar dibagian kepala dan badan. Petugas segera membawa korban ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapat perawatan dari pihak medis,” ucapnya.
Dari berbagai keterangan yang didapatkan dari saksi di sekitar lokasi, aksi pengeroyokan oleh warga itu dipicu kecurigaan pada WAS terkait kejadian pencurian sepeda motor pada Senin 5 Mei 2025. Atas dasar rekaman kamera pengawas, warga berasumsi salah satu dari ketiga pelaku pencurian adalah WAS.
Kemarin, warga menugaskan kenalan korban yaitu AW untuk mengundang WAS ke rumahnya. Sesampainya di lokasi, korban langsung tanyai warga berkaitan tentang kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi sebelumnya.
“Setelah beberapa saat ditanya warga, WAS mengakui bahwasanya benar dia yang melakukan pencurian tersebut bersama ketiga temannya yaitu saudara Bondol, Wendi dan satu orang lagi yang namanya lupa,” jelas Jeffry.
WAS juga mengakui mengakui sepeda motor yang telah dicurinya sudah dijual di daerah Temanggung, Jawa tengah.
Atas fakta ini, kepolisian menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih dalam usai tersangka Wahyu dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit. Diharapkan keterangannya akan membuka pada keberadaan tiga pelaku lainnya. (Set)