Bantul, Kabar Jogja – Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta memastikan pembangunan Kampus 2 di Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul akan sepenuhnya memperhatikan dan memenuhi masukkan serta keinginan dari masyarakat sekitar.
Hal ini ditegaskan saat Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di Desa Guwosari pada awal pekan ini.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Sunan, Istiningsih ajang konsultasi ini bertujuan mengumpulkan data dari berbagai aspek agar perencanaan pembangunan tidak keliru dan tidak merugikan warga sekitar.
“UIN adalah institusi pendidikan, dan kita tahu sektor pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting dalam pembangunan bangsa. Namun, kehadiran UIN tidak hanya dalam konteks akademik semata, tetapi juga sebagai mitra pemberdayaan masyarakat,” ucapnya dilansir pada Kamis (14/8).
Dengan memahami berbagai di lapangan langsung, maka ini akan menjadi langkah strategis untuk menggali pengetahuan dan perspektif masyarakat yang paling memahami karakter wilayah Guwosari.
Istiningsih memastikan pembangunan Kampus 2 UIN Suka tidak berbasis pada prinsip kelestarian lingkungan, maka hasilnya akan menjadi tidak kontekstual, tidak fungsional, bahkan cenderung merusak.
“Masukan sekecil apa pun menjadi poin penting bagi tim Amdal UIN Sunan Kalijaga agar pembangunan kelak tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan dan tetap sesuai dengan potensi lokal,” ujarnya.
Jika nanti sudah berdiri, Ia menegaskan UIN Suka hadir di Guwosari bukan sebagai kelompok eksklusif. Namun sudah menjadi bagian dari warga Guwosari dan akan terus tumbuh bersama masyarakat.
Tim Amdal dari PT. Tata Nusa Consultant memaparkan secara rinci potensi dampak pembangunan, baik positif maupun negatif, serta strategi penanganannya. Paparan mencakup aspek ekologis, sosial, dan teknis, mulai dari tahap pra-konstruksi, konstruksi, hingga operasional.
Dalam pemaparannya, tim Amdal menegaskan bahwa rancangan pembangunan Kampus 2 UIN Suka akan berlandaskan konsep forest campus, yakni pendekatan tata ruang yang mengedepankan pelestarian ekosistem lokal secara berkelanjutan.
Prinsip ini diwujudkan melalui upaya mempertahankan integritas bentang alam eksisting serta memastikan proporsi ruang terbuka hijau tetap menjadi komponen dominan dalam keseluruhan kawasan.
Pengelolaan sumber daya air dirancang secara terpadu untuk mengantisipasi potensi defisit pada musim kemarau sekaligus mengendalikan risiko kelebihan debit pada musim penghujan. Sistem pengolahan limbah dan jaringan drainase direncanakan berbasis teknologi ramah lingkungan guna mencegah terjadinya pencemaran dan degradasi lingkungan.
Selain itu, strategi pengendalian dampak sosial-ekonomi akan diterapkan untuk menjamin distribusi manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar, sembari meminimalkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul selama seluruh tahapan pembangunan.
Kepala Desa Guwosari Masduki Rahmad, menegaskan pembangunan kampus dua merupakan cita-cita bersama yang akan mengubah skala ekonomi di wilayah ini.
“Kami ingin prosesnya lancar, manfaatnya optimal, dan warga menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga Guwosari telah merelakan sebagian tanah warisan untuk kepentingan pembangunan kampus demi kemajuan ilmu pengetahuan, kesejahteraan ekonomi, dan kelestarian ekologi.
Pembangunan Kampus 2 UIN Suka telah melalui proses panjang sejak 2012, melewati masa kepemimpinan lima rektor, tiga bupati, dan dua kepala desa.
Konsultasi publik ini menjadi tonggak penting dalam memastikan proyek berjalan selaras dengan aspirasi masyarakat, menjaga lingkungan, dan memberikan dampak positif secara luas. (Set)