-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wali Kota Yogya: Silakan Berlibur ke Jogja

    30/12/20, 19:30 WIB Last Updated 2020-12-30T12:30:53Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja - Selama libur tahun baru, Kota Yogyakarta terbuka dan menerima wisatawan dari beragam daerah, namun para wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Yogyakarta diwajibkan memiliki surat identitas kesehatan yang masih berlaku. 

    "Sekali lagi saya sampaikan silahkan datang ke Kota Yogyakarta dengan segala peraturan mengenai protokol kesehatan serta membawa surat identitas kesehatan yang masih berlaku , PSBB itu bukan penutupan namun pembatasan," ujar Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti saat temu media di Malioboro, (30/12).

    Untuk surat identitas kesehatan tersebut, lanjutnya, yakni surat hasil rapid test antigen, atau hasil swab test. 

    Ia membeberkan jika para wisatawan yang ingin berlibur tentu mengharapkan keamanan, serta kenyamanan.

    "Begitu juga dengan warga masyarakat Kota Yogyakarta, yang tak ingin sebaran Covid-19 melonjak selapas libur," ungkapnya

    Saat ditanya mengenai penutupan kawasan Malioboro ketika malam tahun baru, Walikota mengatakan jika penutupan kawasan tersebut bersifat situasional. 

    "Penutupan secara penuh tidak ada, ada penutupan namun sifatnya situasional. Kalau padat ya kita tutup kalau sudah memenuhi kriteria kita buka kembali," katanya. 

    Pihaknya mengungkapkan jika penutupan tersebut untuk menghindari para wisatawan yang mengakses Malioboro lebih banyak lagi. "Menutup itu untuk menghindari orang mengakses Malioboro lebih banyak lagi," katanya. 

    Sementara untuk Malioboro kawasan bebas kendaraan bermotor yakni pukul 18.00 - 21.00 WIB pada saat malam tahun baru ditiadakan. 

    "Pada malam tahun baru larangan kendaraan melintas pukul 18.00 - 21.00 WIB ditiadakan, kita ganti dengan buka tutup tadi, supaya apa, agar wisatawan bisa terbelah sehingga tidak terjadi kerumunan," katanya. 

    Bagi warga masyarakat yang ingin menyalakan kembang api untuk merayakan pergantian tahun, Walikota tetap memperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan. 

    "Kalau punya kembang api nyalakan tapi jangan bikin kerumunan. Kami tidak melarang, namun sampai saat ini belum ada yang meminya izin untuk mengadakan pesta kembang api," katanya. 

    Namun ia akan melakukan teguran jika ia mendapatkan laporan jika ada warga masyarakat yang menyalakan kembang api di tempat umum yang memicu terjadinya kerumunan. 

    "Kalau ada yang menyalakan kembang api dan membuat kerumunan ya tentunya kita akan tegur agar tidak menyalakan di tempat umum," tegasnya.

    Pada kesempatan tersebut Walikota menghimbau agar hotel di Kota Yogyakarta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

    "Setiap pengunjung hotel yang masuk di hotel tolong dicek, seperti cek identitas kesehatannya masih berlaku atau tidak," jelasnya.(rls)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close