-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penutupan Malioboro, Tugu dan Alun-alun Utara saat Malam Tahun Baru Dikaji

    29/12/20, 14:56 WIB Last Updated 2020-12-29T07:57:40Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kajian usulan penutuan kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, dan Alun-alun Utara saat malam pergantian tahun 2021. Ketika kebijakan itu diberlakukan maka harus mempersiapkan segala aspek implikasinya.

    Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, beberapa alternatif penutupan saat ini sedang dikaji. Seperti penutupan terbatas pada jam tertentu, atau buka tutup, maupun penutupan arus kendaraan saja dan atau penutupan untuk arus orang yang masuk dalam kawasan tersebut.

    “Ya saat ini kami sedang mengkaji tentang usulan penutupan kawasan Tugu, Malioboro, dan Alun-alun Utara,” katanya, Selasa (29/12).

    Heroe mengatakan, Selama ini tim Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta sudah mengkaji tentang penataan arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Termasuk tata cara untuk mengurai kemacetan dan kerumunan.

    Menurut Heroe, beberapa alternatif penutupan itu semuanya tetap ikut menjalankan instruksi Gubernur DIY bahwa menutup aktivitas pada jam 22.00 WIB.

    Heroe berkata, kawasan yang diusulkan ditutup itu memang kawasan utama kota Yogyakarta. Maka jika dilakukan penutupan harus mempersiapkan segala aspek tentang implikasinya.

    “Misalnya ditutup di kawasan Tugu, Malioboro sampai Alun-alun Utara, maka akan mengakibatkan limpahan arus pada ruas jalan lainnya. Termasuk aktivitas masyarakat di malam tahun baru juga berpotensi bergeser di tempat lainnya. Oleh karena itu, saat ini kita sedang mengkajinya untuk itu,” ucapnya.

    Wakil Ketua, DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan mengatakan, dengan menutup kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, dan nol kilometer dapat mengurangi kerumunan. Ia menyampaikan penutupan tidak lama hanya 12 jam. "Ini yang kita usulkan dilockdown aja 12 jam mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00," katanya.

    Krisnadi menyampaikan usulan tersebut telah menjadi rekomendasi resmi dari Panitia Khusus (pansus) Pengawasan Pelaksanaan Penanganan Covid-19.

    "Ini akan dibacakan saat Paripurna, apalagi kita lihat teman-teman petugas kewalahan kalau tidak direm. Kita lihat teman-teman BPBD baik kabupaten atau kota bahkan DIY juga kewalahan, kita tidak mau 2-3 minggu kedepan ada ledakan penularan," ucapnya.(dho)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close