Bantul, Kabar Jogja – Ramai tidak terdengar kabar keberadaan jembatan apung yang melintasi Kali Progo dan menghubungkan Bantul-Kulon Progo. Beberapa warga yang berprofesi sebagai pengusaha mendirikan jembatan apung dengan tujuan mempersingkat waktu perjalanan.
Dibangun di Kecamatan Pajangan dan menghubungkan dengan Kecamatan Lendah, jembatan apung ini dulu di musim kemarau menjamur seiring dengan surutnya debit Sungai Progo. Keberadaannya sempat menghilang setelah dibangunya jembatang penghubung di Bendung Kamijoro.
Mulai beroperasi sejak tiga hari terakhir, jembatan yang menggunakan papan kayu yang diikat dengan sling baja di drum sebagai pelampungnya, memiliki panjang 75 meter dan lebar 2,5 meter. Disebut, anggaran pembangunan jembatan ini menghabiskan Rp150 juta.
Ditemui pada Selasa (19/8) salah satu penjaga jembatan Sudiman, warga Kecamatan Lendah mengatakan keberadaan jembatan ini merupakan inisiatif dirinya beserta dua temannya.
“Saya dan satu teman lainnya adalah pengusaha tahu. Sedangkan satu lagi pengusaha bidang lain. Jembatan ini sengaja kita dirikan untuk mempersingkat waktu menuju Bantul dan Kota Yogyakarta mengirim dagangan. Biasanya lama perjalanan sekitar 30 menit,” jelasnya.
Selain mampu dilintasi sepeda motor, jembatan apung ini juga mampu menahan mobil yang melintas. Sudiman mengatakan untuk setiap motor dikenakan biaya Rp2.000,- dan mobil Rp10 ribu sebagai pembiaya perawatan.
Sudiman juga mengaku pihaknya telah mendapatkan izin dari warga maupun kepala desa dari kedua titik yang dihubungkan. Namun apabila nantinya pemerintah keberatan dan mempermasalahkan keberadaan jembatan apung tersebut, Ia dan kedua rekannya tidak mempermasalahkan.
“Pasalnya akses dari sini ke Bantul dan Kota Yogyakarta harus melewati Jembatan Bantar (Sedayu). Kami desain jembatan ini mampu menahan bobot hingga 1 ton. Kalau misalnya pemerintah mau membuatkan yang lebih layak, jembatan ini tidak ada tidak masalah,” sebutnya.
Ditanya mengenai resiko jika jembatan ini hanyut terbawa derasnya arus Kali Progo, Sudiman mengatakan hal itu sudah menjadi resiko yang ditanggung bersama.
Dihubungi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Singgih Riyadi mengatakan pihaknya bakal melakukan analisa dampak lalu lintas (Andalalin) keberadaan jembatan apung tersebut.
“Kami akan segera melakukan pengecekan di lokasi guna memetakan apakah keberadaan jembatan apung tersebut berkaitan dengan rekayasa lalu lintas atau tidak. Jika betul-betul inisiasi masyarakat dan bertujuan membantu kelancaran lalu lintas, kami menyambut dengan baik,” katanya.
Namun yang perlu diperhatikan, karena berada di wilayah beririsan antara Bantul dan Kulon Progo, maka kewenangan disebut Singgih ada di Dinas Perhubungan Provinsi.
Tak hanya itu, dirinya juga menilai jembatan apung itu seharusnya sudah mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Mengingat jembatan tersebut berada di atas aliran Kali Progo. (Tio)