Yogyakarta, Kabar Jogja – Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahm Aryani menyampaikan adanya temuan kasus Covid-19 di Puskesmas Danurejan I dengan surveilans berusia lima tahun. Anak ini ditemukan pada minggu ke-23 ditemukannya pertama kali kasus Covid-19 di Indonesia.
“Surveilans didasarkan pada indikator dengan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) yang diterapkan di Puskesmas dan Rumah Sakit. QSA (5) berdomisili di Sleman dan masuk dalam KK kakek neneknya,” kata Emma, Kamis (12/6).
Dijelaskan, hingga memasuki minggu ke-22, pusat kesehatan di Kota Yogyakarta tidak menemukan adanya individu yang terpapar Covid-19. Di minggu ke-23 dari 1-7 Juni, baru terdeteksi satu kasus. Kemudian di minggu ke-24, 8-14 juni tidak ditemukan kasus Covid-19.
Hasil tracing dipastikan Kontak Erat (KE) korban dengan keluarganya di Kota Yogyakarta tidak menunjukkan gejala klinis Covid-19.
“Sampai dengan 2 kali masa inkubasi (14 hari) dan sampai 2 Juni 2025 tidak ditemukan keluarga yang mengalami gejala klinis,” tuturnya.
Emma menerangkan sejak ditemukannya kasus Covid-19 pertama kali di Indonesia pada minggu ke-12 tahun 2025. Dinkes Kota Yogyakarta langsung menerapkan Survellans Sentinel Influenza Like illness (ILI)-SARI.
SARI merupakan sistem yang memantau penyakit di beberapa lokasi khusus untuk mengumpulkan data penyebaran penyakit khususnya penyakit pernapasan yaitu influenza, Covid-19, beserta infeksi saluran pernapasan akut lainnya
“Kami tambahkan program vaksinasi di Kota Yogyakarta telah dilaksanakan lebih dari 2 kali dengan capaian lebih dari 100 persen sasaran. Dimana hasilnya, sebanyak 99 persen penduduk Kota memiliki antibodi SARS-Cov-2,” ucapnya.
Hasil ini berdasarkan serosurvey nasional ke-4 di 2023 dengan pengambilan sampel sebanyak 171 orang penduduk di 11 Kelurahan di Kota Yogyakarta. Survei dengan desain stratified multistage sampling tersebut bisa digeneralisasi ke seluruh populasi dan berlaku di Kota Yogyakarta.
Atas temuan kasus dan Covid-19 bukan lagi sebagai darurat kesehatan global (Public Health Emergency of International Concern-PHEIC) oleh WHO. Dinkes Kota Yogyakarta menetapkan aktivitas kewaspadaan di tingkat dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, PSC 119 dan lintas sektor.
Serta penerapan kedaruratan Covid-19 di masyarakat dan rujuk ke fasilitas Kesehatan oleh PSC 119 YES. (Set)