-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Jogja Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Berkaca Kasus Perusakan Makam, DPRD DIY Dorong Perkuat Sinau Pancasila

    27/05/25, 11:21 WIB Last Updated 2025-05-27T04:21:11Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja - Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Suwanto mendorong Pemda DIY serius melaksanakan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.


    Kondisi menurutnya berkaca pada kasus perusakan makam yang terjadi di Kotagede, Kota Yogyakarta dan beberapa nisan di Kecamatan Banguntapan maupun Kecamatan Sewon, Bantul.


    "Kami melihat ini sebagai upaya mencegah potensi terjadinya tindakan yang bisa mencederai toleransi beragama," kata Eko dilansir Selasa (27/5).


    Eko melanjutkan dalam penerapan Perda tersebut ada tiga aspek yang harus diperhatikan oleh Pemda DIY.



    Pertama, Pemda DIY perlu terus melaksanakan edukasi mengenai pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan. 


    Kedua, harus serius membuat museum-museum kebangsaan dan museum keistimewaan.

    Sinau Pancasila.


    Sedangkan aspek ketiga terkait dengan sinau Pancasila yang semestinya juga terus menerus digelorakan. 


    Anggota Komisi A, Radjut Sukasworo berharap kasus perusakan makam jangan sampai terulang lagi dan informasi yang disampaikan haruslah lengkap agar tidak terjadi bias di masyarakat.


    "Sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus digelorakan supaya masyarakat memiliki kesadaran bahwa hidup di Yogyakarta itu bertoleransi," ungkapnya.


    "Proses hukum tetap berjalan disertai dengan pendampingan. Peristiwa seperti itu jangan sampai terulang lagi apalagi kemudian berpotensi dibawa masuk ranah politisasi SARA," tegasnya.


    Baik Eko maupun Radjut ingin memastikan Pemda DIY perlu menguatjan fungsi keluarga dengan berpedoman pada payung hukum Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close