-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tiga Langkah Bantul Selama Darurat Sampah Yogyakarta

    24/07/23, 19:25 WIB Last Updated 2023-07-24T12:25:01Z

    Bantul, Kabar Jogja – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut pihaknya akan mengeluarkan tiga kebijakan penting selama masa darurat sampah yang disebabkan penutupan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan hingga awal September.


    “Tiga langkah ini pertama adalah menghadirkan dua sampai tiga TPST level kabupaten. Kedua meminta masyarakat membuat lubang (joglangan) pembuangan sampah organic, dan menghilangkan kemasan kertas makanan di berbagai rapat di Pemda Bantul,” kata Halim, Senin (24/7).


    Di langkah pertama, Bupati Halim mengatakan pihaknya sudah menyiapkan TPST level kabupaten di Modalan, Banguntapan dan Murtigading, Sanden. Sedangkan satu tempat lagi tengah dibahas dalam rapat dan diputuskan dua tiga hari kedepan.


    Dalam teknisnya, di kedua atau ketiga TPST level kabupaten Pemda akan menyerahkan operasionalnya kepada BUMD Aneka Dharma dan BUMDes Panggung Lestari, Panggungharjo, Sewon.


    Kedepannya, ketiga TPST level kabupaten akan terus beroperasi sebagai dukungan terhadap TPST Piyungan.


    Kemudian untuk gerakan membuat ‘joglangan’, bagi warga yang memiliki lahan hanya bersifat darurat selama TPTS Piyungan ditutup dan khusus untuk pembuangan sampah-sampah organic.


    Sebagai upaya sampah non organic dipendam, pihaknya meminta pedukuhan untuk memasifkan pemilahan sampah oleh warga dengan dukungan anggaran dari Program Pembangunan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) senilai Rp50 juta per tahun. 

     

    “Mulai besok, seluruh rapat-rapat baik di tingkat kabupaten sampai pedukuhan kami larang untuk menggunakan makanan dalam kemasan. Semua disajikan prasmanan. Sedangkan untuk uang makan akan diberi tunai untuk digunakan makan di warung,” jelasnya.


    Menurutnya ketiga kebijakan ini hari ini akan dituangkan dalam surat edaran yang akan ditandatangani. Halim menegaskan, moment tutupnya TPST Piyungan ini menjadi langkah mempercepat perubahan penanganan sampah di masyarakat.


    Sebab dengan melakukan pemilahan di rumah tangga, sebenarnya permasalahan sampah 80 persen sudah selesai. Karena selama ini pemilahan sampah di TPST maupun tempat penampungan sementara mengalami kesulitan karena sampah tercampur. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close