-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kepsek SMAN 1 Banguntapan: Bukan Pemaksaan Tapi Tutorial Penggunan Jilbab

    01/08/22, 19:38 WIB Last Updated 2022-08-01T12:38:15Z


    Yogyakarta, KabarJogja – Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Agung Istianto membantah para guru BP nya memaksakan pemakaian jilbab kepada siswi kasusnya sekarang ditanggani Ombudsman Republik Indonesia (ORI). 


    “Tuduhan pemberitaan itu salah. Kami sekolah negeri dan tidak boleh melakukan itu,” kata Agung, Senin (1/8) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta. 


     Agung juga membantah keras gurunya ‘memaksakan’ penggunaan jilbab ke siswinya. Dia menyebut itu hanyalah ‘tutorial’ pemakaian jilbab.


    Dipaparkan, kronologi awalnya bermula saat guru BP bertanya kenapa siswi tersebut tidak memakai jilbab dan dijawab belum pernah. Lalu guru menawarkan menawarkan pemberian tutorial dan dijawab dengan anggukan disusul kata-kata ‘mboten nopo-nopo’. 


    “Artinya ada komunikasi antara guru dan siswi tersebut. Ini artinya ada persetujuan dari siswi tersebut,” terang Agung. 


    Agung menyatakan pemberian tutorial pemakain jilbab ke siswi ini sebagai upaya membimbing siswa agar sedikit demi sedikit menjadi baik. Kalau memang siswanya tidak mau menggunakan jilbab, Agung mengatakan sekolah tidak mempermasalahkan.


    “Kedepan kami pastikan guru BP tidak seperti itu. Kebetulan seluruh siswi kami menggunakan jilbab,” ucapnya.


    Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya terkait kasus di SMAN I Banguntapan mengaku telah membentuk tim untuk menyelidiki lebih mendalam.


    “Kita berharap ini yang terakhir terjadi dan kita akan melihat aturan-aturan yang diterapkan sekolah mengenai kebijakan seragam,” jelasnya.


    Didik mengatakan aturan seragam sebenarnya sudah diatur jelas di Permendikbud nomor 45/2014 dimana seragam nasional untuk SMA ada dua yaitu abu-abu putih dan pramuka.

    Kemudian ada juga kewenangan daerah mengusulkan penggunaan seragam adat dimana DIY setiap Kamis Pahing siswa menggunakan busana Jawa.


    “Permendikbud juga mengatur siswi muslim boleh tidak berjilbab dan itu tidak dilarang,” tegas Didik.


    Mengenai siswi yang dilaporkan tidak mau lagi melanjutkan pembelajaran di SMAN I Banguntapan. Didik mengatakan pihaknya sudah memfasilitasi pemindahan sekolah dan kemungkinan siswi tersebut pindah ke SMAN 7 Yogyakarta. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close