-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Guru Agama SMAN I Banguntapan, Sebut Program Keagamaan Penuhi Akreditasi

    04/08/22, 18:19 WIB Last Updated 2022-08-04T11:19:55Z


    Sleman, Kabar Jogja – Dalam pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), guru agama SMAN I Banguntapan, Bantul berinisial U mengaku berbagai program dan kegiatan keagamaan di sekolahnya didasarkan pada pemenuhan penilaian akreditasi sekolah.


    “Ini fakta menarik dari berbagai temuan sebelumnya. Fakta ini sedikit menjawab pertanyaan kami kenapa di SMAN I Banguntapan terdapat begitu banyak program dan kegiatan keagamaan kepada para siswanya,” kata Budhi, Kamis (4/8).


    Dari temuan ORI, di SMAN I Banguntapan terdapat banyak program keagamaan, selain pelajaran agama. Kegiatan itu seperti tadarus bersama setiap pagi yang dipandu oleh guru di ruang wakil kepala sekolah dan dilantangkan ke setiap kelas.


    Di program ini, setiap siswa yang sudah fasih membaca Al-Qur’an diajak guru kelas ikut membaca. Bagi yang belum bisa, maka hanya bisa diam saja.


    “Sedangkan siswa non muslim dikumpulkan dalam satu ruang khusus selama kegiatan ini berlangsung,” terang Budhi.


    Tidak hanya itu, program tadarus wajib lainnya juga harus dipenuhi anak didik di sekolah ini. Dimana target tadarus yang satunya ini mewajibkan murid muslim untuk menyelesaikan pembacaan Al-Quran minimal dua juz setiap minggunya.


    Sebagai satu dari tiga guru agama yang membikin kurikulum pendidikan agama. U menurut Budhi menyatakan bahwa program-program keagaman ini dihadirkan atas dasar penilaian-penilaian pada proses penilaian akreditasi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M).


    Dari sekian banyak parameter penilaian yang dilakukan BAN S/M setiap tahunnya, Budhi menyatakan ada satu penilaian yang multitafsir instrumen penilaiannya.


    Dari salinan kriteria dan perangkat akreditasi, Budhi menyebut ada parameter penilaian yang tertulis ‘Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktivitas di sekolah/madrasah’.


    Menurutnya, jika membaca instrument parameter akreditasi dengan kebijakan yang diterapkan di sekolah. Budhi mengatakan pihaknya melihat terjadi kekeliruan membaca parameter.


     “Ada berbeda dari instrumen dari panduan dan penerjemahan di sekolah. Kalau seperti ini, ada benar merah kenapa massif (penggunaan identitas keagamaan di sekolah-sekolah negeri). Bisa jadi ada kontribusinya,” jelasnya.


    Terkait dengan hal ini, Budhi mengatakan pihaknya minggu depan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk mengklarifikasi temuan menarik ini.


    Pasalnya dalam proses pengisian akreditasi ini, pihak sekolah selalu mendiskusikan dengan perwakilan yang ditunjuk Disdikpora. Sehingga tidak mungkin dinas tidak mengetahui hal ini karena mereka memfasilitasi pembimbingan pengisian akreditasi.


    Diskusikan dengan dinas, proses pengisian akreditasi pada aktivitas pembimbingan dari dinas. Apa saja yang perlu diisi. Akreditasi periode. BANS. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close