-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halim Mengakui Ada Kampung Pengemis Di Bantul

    09/12/21, 18:57 WIB Last Updated 2021-12-09T11:57:23Z

    Bantul, Koran Jogja - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengakui di daerahnya masih ada kampung yang warganya mayoritas pengemis dan aktif hingga hari ini. Pihaknya tidak bisa melarang warga Bantul menggelandang, selama belum ada kebijakan resmi dari pemerintah.


    Hal ini disampaikan Bupati Halim saat menjawab pertanyaan mengenai pemberi uang ke pengemis Sleman yang kemudian mendapatkan hukuman dari peserta workshop ‘Edukasi Publik Untuk Membangun Sinergi Kemitraan Strategis Dalam Rangka Menjaga Integritas Hakim’, Kamis (9/12).


    “Kasus ini memang belum banyak yang tahu, memahami dan menerima. Saya mengakui sosialisasi Perda DIY nomor 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, belum disosialisasikan maksimal,” kata Halim.


    Dampaknya, banyak yang salah paham bahwa pemberi uang kepada pengemis yang artinya shodagoh dan mendapatkan pahala namun malah dihukum. 


    Halim memastikan, bahwa dari sisi perancang Perda ini memberi uang kepada mereka yang mengemis di jalanan sama saja dengan tetap membiarkan mereka pada kemiskinan. 


    “Satpol PP DIY berkali-kali melakukan razia dan menemukan mereka (para pengemis) ini ternyata mengorganisasi diri serta bergerak bersama secara profesional,” ujarnya.


    Bahkan di Bantul sendiri, Halim tidak menyebut tempatnya, ada satu kampung yang kehidupan warganya mengandalkan mengemis. Daerah ini menjadi sentra pengemis. Meski berkali-kali ditangkap petugas, namun mereka besoknya menurut Halim kembali melakukan aksi mengemis dengan berpindah tempat dan berganti kostum. 


    “Mereka sengaja menggelandang diri. Padahal mereka terdata sebagai penerima PKH, BLT, KIS, BPNT, Jamkesda dan beberapa program lainnya. Jika hanya untuk makan dan menyekolahkan anaknya di sampai SD-SMP, saya kira mereka mampu,” kata Halim.


    Karena ini merupakan persoalan yang kompleks, Halim mengakui pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan persoalan ini sendirian. Dibutuhkan peran pemerintah pusat dan banyak pihak.


    “Selama ini belum ada aturan orang dilarang menggelandang. Tapi jika itu memang diterbitkan, pemerintah harus siap menanggung kebutuhan hidup mereka dengan berbagai program,” jelasnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close