-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Keluar dari Penjara Berkat Asimilasi, Pemuda Ini Kembali Berulah

    27/04/20, 18:07 WIB Last Updated 2020-04-27T11:07:43Z


    Yogyakarta – Seorang mantan narapidana bernama Randy Bagus Santoso (26) alias Mbendol yang baru bebas dari tahanan karena mendapat program asimilasi, ditangkap oleh kepolisian. Ia diketahui melakukan pencurian sepeda motor dengan modus kunci palsu.

    Kapolsek Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan Randy bersama rekan-rekannya menuju ke Sungai Winongo untuk memancing sekitar pukul 19.00 WIB pada Jumat (17/4). Ia kemudian pamit untuk pulang pada Sabtu (18/4) dini hari.

    Saat di parkiran motornya, ia melihat sebuah sepeda motor RX King di sebuah gang, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Pemuda dari Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul tersebut kemudian menyalakan sepeda motor tersebut dengan memakai kunci motor miliknya.

    “Sepeda motor itu berhasil dinyalakan dan dibawa kabur,” kata Endang kepada wartawan pada Senin (27/4).

    Pemilik sepeda motor atas nama Apriyadi, warga Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan pun melaporkan kendaraannya hilang ke kantor polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, Randy ditangkap pada Sabtu (25/4) lalu. “Dari pengakuan Randy, ia hanya ingin memiliki sepeda motor itu saja karena suka,” katanya.   

    Endang mengungkapkan Randy diketahui telah beberapa kali melakukan tindakan melawan hukum. Seperti penyalahgunaan narkoba, pencurian, dan penjambretan. “Ia juga baru keluar dari tahanan pada 2 April kemarin karena mendapat asimilasi,” ucapnya.

    Atas perbuatan pencurian sepeda motor ini, Randy dikenai Pasal 363 KUHP. Ia diancam maksimal hukuman 7 tahun penjara.(ana)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close