Yogyakarta, Kabar Jogja – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan pengawasan pembangunan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang berada di Jalan Kenari. Progress pembangunan yang sudah mencapai 33,3 persen diharapkan didukung dengan pemenuhan spesifikasi material pembangunan sesuai kontrak.
Kunjungan KPK ini dipimpin Kasatgas Koordinator dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jateng-DIY Azril Zah, Selasa (29/7).
“Progres pembangunan yang mencapai 33,3 persen mendahului target kami lihat sesuai dengan track yang sudah direncanakan dan berharap dalam proyek ini tidak ada satupun kasus terkait hukum terjadi,” katanya ditulis pada Rabu (30/7).
Sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang terbesar di Yogyakarta tahun ini, pembangunan gedung DPRD DIY diminta tetap berpegangan pada spesifikasi mutu dan waktu pengerjaan proyek.
Azril memastikan langkah supervisi awal ini oleh KPK ini menjadi satu program dalam proses pengawasan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MSCP). Ini adalah sistem pengawasan yang dikembangkan KPK untuk memantau serta mengendalikan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
“Dalam diskusi tadi kita juga melihat perkembangan dari sisi dukungan administrasi turut dijadikan konsentrasi dalam pembangunan ini. Sisi dokumen berupa foto-foto dan administrasi nantinya bisa segera dilengkapi agar saat selesai tidak ada masalah,” jelasnya.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY dimulai awal April lalu. Gedung ini dibangun di luas tapak bangunan 6.094m2 dengan luas total bangunan 27.040m2 dan tinggi bangunan 32m.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY ini dianggarkan sebesar Rp 293,8 miliar, sebagai bentuk komitmen penyediaan fasilitas yang layak dan mendukung kinerja kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Deputy Project Manager Waskita Cipta, Mishap mengungkapkan, secara fisik pembangunannya sudah di angka 10 persen. Saat ini ada di tahap pengerjaan struktur dan akan dilakukan pengecoran lantai 4.
"Kami upayakan tahun ini bentuk bangunan sudah bisa terlihat dan proyek berjalan sesuai kontrak," tutupnya. (Set)