Bantul, Kabar Jogja – Ketahuan dan dilaporkan karena mencuri pakaian dalam mantan pacar serta anaknya, TYK (36) warga Kecamatan Pundong akhirnya mendapatkan maaf dari korban. TYK mencuri pakaian dalam karena sakit hati setelah putus.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (7/7) melaporkan kasus pencurian pakaian dalam berupa celana dalam dan BH ini dialami FW (49) warga Kecamatan Kretek terjadi pada Sabtu (5/7).
“Aksi pelaku diketahui dari rekaman kamera pada pukul 03.30 WIB. Dari rekaman itu, korban mengaku mengenal dan tidak asing dengan ciri ciri terduga pencuri dari gaya jalan, postur tubuhnya,” kata Jeffry.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan pakaian dalam berupa celana dalam wanita milik korban 1 biji, celana dalam anak wanitanya 3 biji berwarna abu2, merah, coklat dan 1 buah BH/pakaian dalam milik korban warna hijau.
“Total kerugian yang dialami korban kurang lebih sekitar Rp.150.000,-,” lanjut Jeffry.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Kretek, pelaku TYK kemudian diamankan dan pada Minggu (6/7) malam dipertemukan dengan korban. Keduanya kemudian sepakat untuk membuat pernyataan bersama.
Dimana korban memberi maaf dan pelaku berjanji pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kepada korban maupun kepada orang lain. Tak hanya itu, pelaku berjanji tidak akan mengganggu dan menghubunginya lagi.
“Apabila pelaku mengulangi perbuatannya lagi maka diduga pelaku bersedia diproses secara hukum,” kata Jeffry.
Dari pertemuan itu, diketahui korban dan pelaku pernah berpacaran. Pelaku sakit hati karena diputus korban dan mencari perhatian kembali. (Tio)