-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Jogja Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dalam SPMB Jenjang SMP Negeri, Bantul Pergunakan Jarak Kantor Desa

    22/05/25, 19:41 WIB Last Updated 2025-05-22T12:41:30Z

    Bantul, Kabar Jogja – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 mempergunakan jarak kantor desa (kalurahan) dengan sekolah terdekat sebagai acuan pokok pada jalur domisili wilayah.


    Kuota jalur domisili wilayah yang baru diterapkan tahun ini besarannya sama dengan jalur prestasi sebesar 35 persen dari total siswa yang diterima.


    Dalam sosialisasi Kamis (22/5), Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto menyatakan ada beberapa hal baru yang diterapkan SPMB tahun ini dan wajib diperhatikan orang tua.


    47 SMPN di Bantul tahun ini memiliki daya tampung sebanyak 8.640 calon siswa yang akan mengikuti empat sistem seleksi. Pertama seleksi jalur domisili sebesar 40 persen, seleksi jalur prestasi (35%), jalur afirmasi (20%) dan jalur mutasi (5 persen).


    “Untuk seleksi jalur domisili, dibagi menjadi dua yaitu domisili radius yang acuannya jarak sekolah dari rumah maksimal 500 meter dengan kuota 5 persen. Kemudian ada jalur domisili wilayah yang menggunakan jarak udara dari kantor desa ke dua sekolah terdekat dengan kuota maksimal 35 persen,” kata Eko.


    Khusus domisili wilayah, Eko memaparkan setiap calon siswa akan mendapatkan data dua sekolah terdekat yang titik nolnya dari kantor desa. Dua sekolah ini kemudian dikategorikan masuk dalam wilayah satu.


    Masih dengan titik nol dari kelurahan, calon siswa juga mendapatkan rekomendasi dua sekolah yang jaraknya lebih jauh dari dua sekolah sebelumnya dan ini masuk dalam wilayah dua.


    “Calon siswa dari domisili wilayah mendapatkan prioritas mendaftar di kedua SMPN di wilayah satu sebelum berpindah ke wilayah dua. Seleksi di jalur akan mengacu pada nilai akhir siswa dan mereka berhak memilih tiga sekolah,” lanjutnya.


    Untuk waktu pendaftaran domisili wilayah, Disdikpora membuka pada 30 Juni -2 Juli. Sedangkan empat jalur lainnya, termasuk jalur domisili radius dibuka pada 23-25 Juni.


    Satu hal baru lagi yang dihadirkan dalam SPMB tahun ini adalah penggunaan token yang diperuntukan bagi satu siswa. Calon siswa bisa mendapatkan token di sekolah terdekat dan nantinya bisa dipergunakan untuk mendaftar atau berpindah ke SMPN pilihan tanpa harus mencabut berkas.


    “Dalam penggunaan token inilah kami meminta adanya perhatian dari wali murid maupun pendamping saat proses pendaftaran maupun selama proses seleksi. Pendaftaran untuk memperoleh token bisa dilakukan di https://bantulkab.spmb.id mulai 18–20 Juni” lanjut Nugroho.


    Secara keseluruhan terdapat 95 SMP baik negeri maupun swasta yang tahun ini menyediakan daya tampung 13.313 kursi. Sedangkan jumlah lulusan SD sebanyak 15.002.


    Sedangkan untuk SPMB tingkat SD yang dimulai pada 2-4 Juni akan menyediakan sebanyak 17.834 kursi dan hanya menyediakan dua jalur seleksi yaitu domisili serta afirmasi melalui pendaftaran langsung.


    Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengharapkan orang tua atau pendamping memperhatikan sistem penggunaan token.


    “Saya yakin pasti ada kesulitan. Maka dari itu, kami harapkan calon wali murid berkenan mendampingi anak-anaknya, baik saat pendaftaran maupun saat konsultasi ke Disdikpora,” ucapnya.


    Pemkab Bantul menjamin hak pendidikan bagi setiap anak tetap terpenuhi dengan baik. Pemerintah akan memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan sekolah yang diinginkan. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close