-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Bantul Janji TPST Dingkikan Dikelola Tanpa Polusi

    16/01/24, 17:02 WIB Last Updated 2024-01-16T10:02:40Z

    Bantul, Kabar Jogja – Sempat mendapatkan penolakan, namun akhirnya warga Dusun Dingkikan, Desa Argodadi, Kecamatan Sedayu, Bantul menerima rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang diinisiasi Pemkab Bantul.


    Sosialisasi mengenai kebermanfaatan TPST berkapasitas 30 ton per hari akan segera dipercepat oleh Pemkab Bantul.


    Bertemu tertutup dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di rumah dinas pada Selasa (16/1), warga Dusun Dingkikan yang didampingi Kepala Desa Argodadi, Prayitno untuk meminta penjelasan detail soal pembangunan TPST.


    “Saya menghantarkan warga Dingkikan terkait pendirian TPST, minta penjelasan terkait dengan kedepannya seperti apa setelah berdirinya TPST,” katanya.


    Setelah mendapatkan mendapatkan penjelasan dan janji serta jaminan langsung dari Bupati Halim, warga tidak jadi menolak pembangunan TPST.


    “Penjelasan bisa diterima masyarakat dan mudah-mudahan semua bisa terealisasi apa yang dijanjikan Bupati. Yang penting tidak ada dampak (negatif) bagi masyarakat," ujarnya.


    Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Argodadi, Muhammad Hisyam Hisyam menerangkan warga Dingkikan memutuskan menerima pembangunan karena Pemkab berjanji TPST yang dibangun tidak akan menimbulkan pencemaran. Pemkab juga berjanji bakal membangun beberapa infrastruktur di Dingkikan.


    “Namun, ada satu hal yang masih menjadi aspirasi warga yaitu mempercepat sosialisasi. Sosialisasi itu harus menyasar semua masyarakat. Kalau bisa lebih cepat lebih baik untuk sosialisasinya,” katanya.


    Bupati Halim mengatakan, Pemkab sebetulnya telah mensosialisasikan pembangunan TPST. Tapi ternyata masih ada yang memerlukan klarifikasi terkait pembangunan tersebut.


    “Saya menyampaikan sejak ada rencana pembangunan TPST di Dingkikan itu pendekatan Pemkab sudah terintegrasi. Artinya TPST ini diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur di sekitar dusun-dusun yang terdampak itu, yaitu Dingkikan dan Ngepek," ucapnya.


    Kedepannya integrasi ini juga diterapkan dalam pengoperasian TPST. Pertama TPST Dingkikan bukan tempat pembuangan sampah. Ini merupakan industri pengolahan sampah yang bahan bakunya itu sampah, baik organik dan non organik.


    "Di sana ada pemilahan dan ada pengolahan. Nah, sehingga setiap hari sampah yang masuk langsung diolah sekitar 30 ton. Ini nantinya akan menjadi bahan baku sektor industri dan pertanian. Diman sampah organik menjadi adi pupuk dan yang sampah non organik menjadi bahan baku untuk industri lanjutan,” ujarnya.


    Bupati Halim berjanji berjanji TPST akan dikelola dengan sangat baik sehingga tidak akan terjadi penumpukan sampah, karena memang bukan tempat pembuangan sampah.


    Apalagi, sistem pengelolaan sanitary landfill sudah banyak ditinggalkan karena ketinggalan zaman. Sistem pengelolaan sampah terbaru nanti akan menjamin ketiadaan polusi bau.


    "Pemerintah juga akan membangun infrastruktur secara luas, misal akses jalan, penerangan jalan dan lain-lain. Kedua, Pemkab melakukan perbaikan sarana publik, seperti taman kanak-kanak (TK).


    Terkait dengan tenaga kerja untuk beroperasinya TPST, diperlukan minimal 30 orang dan akan diprioritaskan masyarakat setempat.


    “Mungkin ini yang belum dipahami masyarakat dan tadi akhirnya masyarakat memahaminya," papar Halim. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close