-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mahasiswa Yogyakarta Total UU Ciptaker dan Tuntut Gratiskan Pendidikan

    03/04/23, 18:05 WIB Last Updated 2023-04-03T11:05:29Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AMY) menuntut penolakan UU Cipta Karya dan pemerintah menggratiskan pendidikan di DPRD Yogyakarta, Senin (3/4).


    Aksi yang berlangsung sejak siang ini sempat diwarnai insiden penurunan bendera Merah Putih yang berkibar di halaman DPRD namun dapat diredam. Mahasiswa kemudian menguasai ruang rapat yang ada di lobi.


    Dalam rilisnya, Koordinator Umum Forum BEM Se-DIY, Abdullah Ariansyah mengatakan demo sebagai bentuk ketidakpuasan pada pemerintah yang mengeluarkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dimana itu dilakukan dilakukan secara tergesa-gesa potensial dan aktual cacat secara formilnya.


    “Kami menuntut pencabutan Perppu Cipta Kerja yang sangat kental akan syarat kepentingan oligarki dalam proses pembentukan yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif,” tegasnya.


    Aliansi Yogyakarta Menggugat juga menolak isu penundaan pemilu di 2024 dan meminta Pemerintah DIY menggratiskan pendidikan.


    “DIY sebagai Kota Pelajar dengan UMR yang rendah sudah seharusnya menyelenggarakan Pendidikan Gratis, ditambah lagi dengan adanya anggaran APBN dan Dana Keistimewaan yang dimiliki,” ucapnya.


    Menjadi satu-satunya wakil rakyat yang berada di DPRD, Wakil Ketua Huda Tri Yudiana lah yang kemudian menemui dan berdialog dengan mahasiswa yang berdemo.


    "Saya menghargai rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya. Isu yang dibawakan rekan-rekan merupakan kepedulian terhadap permasalahan bangsa Indonesia. Berbagai tuntutan ini akan disampaikan ke pusat," kata Huda.


    Huda kemudian menjanjikan berbagai tuntutan yang diarahkan ke Pemda DIY seperti menggratiskan pendidikan akan disampaikan ke Gubernur. Tuntutan ini bersamaan dengan DPRD yang akan membahas tentang pembiayaan pendidikan.


    "Memang ada hal krusial yang perlu disikapi secara kebijakan. Memang saat ini masih ada selisih antara biaya unit cost minimal yang telah ditetapkan dengan pergub dan total antara BOS nasional dan Bos Daerah. Sekitar selisih 1,5 juta per siswa per tahun," imbuhnya.


    Dengan begitu pilihan kebijakannya menurut dia adalah dibebankan kepada orang tua siswa berupa pungutan atau ditanggung oleh pemerintah daerah atau negara.


    “Ini sangatlah logis untuk kondisi DIY yang merupakan pusat pendidikan. Anggaran diperlukan untuk menutup selisih biaya pendidikan cukup besar, namun DIY dinilai mampu untuk menutupi kekurangan tersebut,” tutupnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close