Sleman, Kabar Jogja – Tidak masuk atau tidak diikutkan dalam Pekan Olahraga (POR) Pelajar Bantul yang digelar 7-25 Februari 2023, perwakilan Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTI Pro) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Kantor Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY, Selasa (21/2).
“Kedatangan kami mengadukan diskriminasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul yang mendiskriminasikan kami,” jelas Kuasa Hukum UTI Pro DIY, Tengku Wahyudi.
Wahyudi menyebut panitia dan Disdikpora Bantul melakukan perbuatan diskriminasi menghilangkan kesamaan hak anak-anak warga negara Indonesia yang orang tuanya juga sebagai pembayar pajak dengan bentuk tidak dapat mengikuti kejuaraan.
“Kala itu Panitia beralasan atlet UTI Pro bukan merupakan atlet yang berada di bawah naungan PBTI (KONI),” katanya.
Wahyudi mengatakan, UTI Pro sudah berbadan hukum dengan nomor AHU-0001242.AH.01.08 tahun 2020. Alasan dari Disdikpora Bantul inilah yang ditunggu pihaknya mengapa anak-anak tersebut tidak bisa bertanding pada acara kejuaraan yang dibiayai negara.
Awalnya, UTI Pro memang bernaung di bawah BOPI, bukan KONI. Namun setelah BOPI dibubarkan pemerintah, UTI Pro akhirnya bernaung di bawah kementrian Pemuda dan Olahraga. Mereka masih organisasi yang sah dan berbadan hukum.
Wahyudi mengatakan dari sisi hukum, baik panitia PORPEL maupun Dikpora Bantul melanggar Undang-undang perlindungan anak tentang hak anak, Undang-undang no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, Perpres no. 44 tahun 2014 pasal 5 tentang kemudahan dan memberikan prestasi dan Perpres No 112 tahun 2021 olahraga profesional saat ini dibawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Selama ini anak didik UTI Pro juga turut mengharumkan nama DIY di cabor Taekwondo diantaranya La Karina Mansyur yang ikut PON dan Sea Games, Elisabeth Sherly ikut PON, Odo Prangbakat ikut PON, Erviko Andrea menjadi Juara Dunia Jr dan M.Daffa menjadi Juara International Open di China
“baru baru ini kejuaraan Kejurnas di Bandung atlet Uti Pro menyumbangkan medali,” kata dia.
Perwakilan ORI DIY Divisi Penerima Laporan M Andika Jaya mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari UTI Pro. Namun ada beberapa hal yang harus dilengkapi sebelum nantinya ORI menindaklanjutinya. Syarat tersebut adalah AD/ARt organisasi dan kronologis yang dilaporkan.
“Kalau AD/ART itu sudah ada tinggal dilengkapi berkasnya,"kata dia.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan akan menunggu panggilan dari ORI untuk melakukan klarifikasi.
"Oya... ya kami tunggu undangan klarifikasi dari ORI mas...," tulisnya di pesan. (Tio)