-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bantul Jadikan Yogyakarta Provinsi Berpredikat UHC BPJS

    26/09/22, 16:35 WIB Last Updated 2022-09-26T09:35:39Z

    Bantul, Kabar Jogja – Masuknya 95 persen pendudukan Bantul sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi pertama berpredikat Universal Health Coverage (UHC) Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


    “Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras bersama, khususnya Pemkab Bantul. Dengan telah diraihnya UHC Bantul, maka seluruh kabupaten dan kota di DIY telah mencapai UHC,” kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati di Bantul, Senin (26/9).


    Penyerahan piagam dan deklarasi UHC untuk Bantul sendiri berlangsung di Pendapa Manggala Parasamya yang dihadiri langsung Bupati Abdul Halim Muslih. Bantul ditetapkan berpredikat UHC karena, sebanyak 912.073 penduduknya telah terdaftar sebagai peserta JKN dari total 957.352 jiwa atau sebesar 95,27 persen.


    Dengan predikat ini maka Bantul masuk dalam hitungan 127 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang berpredikat UHC. Lili menyebut banyak daerah yang terkendala dalam penyusunan data kepesertaan pada BPJS Kesehatan sehingga belum berpredikat UHC.


    Lily, pencapaian UHC menjadi bukti komitmen Pemkab Bantul memberikan perlindungan jaminan sosial bagi penduduk. Ini berarti pemerintah hadir dan memastikan setiap penduduk memiliki akses dan kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan komprehensif, bermutu, dan tanpa hambatan finansial.


    “Pencapaian UHC oleh Bantul akan semakin dirasakan manfaatnya jika disertai dengan peningkatan kualitas dan mutu pelayanan, baik dari sisi administrasi kepesertaan maupun pelayanan di fasilitas kesehatan,” terangnya.


    Sebagai tindak lanjut nyata, per September 2022 Pemkab Bantul mendaftarkan 62.613 jiwa penduduk sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai APBD.


    Selain itu, Bupati Bantul juga menerbitkan Surat Edaran tentang Optimalisasi JKN yang mendorong terwujudnya berbagai dukungan yang dibutuhkan untuk memperluas kepesertaan JKN sekaligus mempertahankan capaian UHC.


    Keuntungan bagi wilayah dengan capaian UHC, tentu ada benefit tersendiri bagi masyarakatnya. Peserta yang didaftarkan Pemkab Bantul akan langsung berstatus aktif tanpa harus melewati masa tunggu di akhir bulan (tanpa mekanisme cut off). 


    “Penduduk sudah dibekali kepastian penjaminan karena bisa didaftarkan sewaktu-waktu, baik dalam kondisi sehat maupun sedang sakit,” tambah Lily.


    Program UHC diluncurkan BPJS Kesehatan sebagai upaya memberikan peningkatan pelayanan kesehatan dengan target menjadikan 98 persen dari total penduduk Indonesia peserta JKN pada 2024.


    Bupati Bantul  Abdul Halim Muslih menyatakan masih ada PR besar yang harus dikerjakan pihaknya usai ditetapkan berpredikat UHC BPJS Kesehatan.


    “Sektor kesehatan menjadi sektor prioritas kami. Warga Bantul harus menjadi warga yang sehat. Kami berupaya mencapai beberapa indikator penting, seperti turunnya angka stunting, gizi buruk hingga kematian ibu dan anak,” jelasnya.


    Sebagai pendukung ini, Bupati meminta UHC harus diimbangi dengan layanan kesehatan yang mudah diakses warga. Dia juga meminta peran Kepala Desa dan Camat untuk mendukung budaya hidup bersih sehat.


    “Penyempurnaan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan salah satu upaya peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Halim. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close