-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gubernur DIY Kukuhkan Nayantaka dan 242 Lurah

    09/02/22, 10:06 WIB Last Updated 2022-02-09T03:06:32Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja - Sebanyak 242 lurah di DIY dikukuhkan sebagai pemangku keistimewaan, oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (08/02). 


    Pada saat yang bersamaan, Sri Sultan juga mengukuhkan NAYANTAKA, Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY masa bhakti 2022-2025. Fungsinya adalah sebagai pandega penguatan peran kalurahan menuju Jogja Istimewa yang mulia dan sejahtera. 


    “Untuk itulah, lurah harus benar-benar memahami empat syarat dalam upaya “ngawula”, yaitu “kewasisan, taberi, budi rahayu, dan kasarasan,” pesan Sri Sultan usai pengukuhan yang digelar di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. 


    Lanjut Ngarsa Dalem, kalurahan merupakan bentuk pemerintahan asli dan terdepan di DIY dalam bingkai sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesan Sri Sultan, “Nilai-nilai filosofi keistimewaan Yogyakarta, yaitu “Hamemayu Hayuning Bawono, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti”, merupakan kewajiban Gubernur yang pada hakikatnya juga seorang Sultan, hendaknya diteladani oleh para lurah dalam menjalankan perannya sebagai pemangku keistimewaan.”


    Sri Sultan berharap, NAYANTAKA dapat meningkatkan nilai-nilai good governance pemerintah kalurahan. 


    Hal tersebut sesuai dengan filosofi nama NAYANTAKA, yang dianggap sebagai representasi sosok Semar dalam pewayangan yang identik dengan berbagai  “tuladha welas asih” yang  terakumulasi dalam sifat “Nyegara”. NAYANTAKA juga mencerminkan filosofi “Sangkan Paran”, terdiri atas sifat, sikap, dan sebentuk peran sebagai modal sosial menuju Jogja Mulya Sejahtera. 


    “NAYANTAKA merupakan akronim dari Nayaka/pemimpin/pamomong sekaligus sebagai pelayan yang meringankan beban orang lain; Warata atau bersikap adil, dan Kartaraharja yakni kondisi sejahtera lahir dan batin. Sehingga, NAYANTARA adalah sosok pemimpin yang senantiasa mengabdi untuk meringankan beban orang lain, berlaku adil, dan bertujuan menyejahterakan masyarakatnya lahir dan batin,” urai Ngarsa Dalem.


    Sementara, Ketua NAYANTAKA 2022-2025 Gandang Hardjanata, menuturkan bahwa selain sebagai pemangku keistimewaan, NAYANTAKA juga menjadi jembatan antara pemerintah kalurahan dengan provinsi. 


    “Ngarsa Dalem juga berpesan bahwa pembangunan itu dimulai dari desa/kalurahan. Sekarang dengan adanya Pergub 100/2020, desa akhirnya bisa mengakses Danais,” tuturnya. 


    Gandang berujar bahwa permasalahan yang beberapa waktu terakhir dihadapi desa adalah terbatasnya dana untuk penanganan Covid-19. 


    “Tahun kemarin, Danais yang turun lewat Jaga Warga dapat dirasakan, dimana desa minimal mendapat bantuan Rp50 juta dan itu betul-betul membantu desa mengatasi Covid-19,” ujarnya yang juga merupakan Lurah Tamanmartani ini. 


    Tambah Gandang, ia berharap agar kalurahan lain di wilayah DIY selanjutnya dapat memaksimalkan potensi sesuai karakter masing-masing. 


    “Yang sekarang seperti Mangunan, Breksi, itu kan jadi pilot project. Ke depan, harapannya masing-masing bisa begitu sesuai karakter. Itu salah satu tugas kami supaya bisa nyambung antara kalurahan dengan provinsi. Misal ada potensi wisata, disambungkan ke Dinas Pariwisata, kalau ada potensi budaya ya ke Dinas Kebudayaan, karena Danais kan harus ada OPD yang mengampu,” urainya. 


    Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Ngarsa Dalem bahwa Danais sebisa mungkin harus menyejahterakan warga. 


    “Kami harus pandai menggunakan aset yang ada di kalurahan, karena Ngarsa Dalem ingin keistimewaan benar-benar sampai pada masyarakat di tingkat paling bawah,” tutupnya. (rls)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close