![]() |
Dukung Program 3 Juta Rumah, Bantul Bebaskan Biaya BPHTB |
Bantul, Kabar Jogja – Bupati Abdul Halim Muslih menegaskan sebagai dukungan pada pembangunan 3 juta rumah pemerintah pusat, Bantul membebaskan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk rumah subsidi.
Hal ini disampaikan Halim sesuai menghadiri rapat koordinasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 juta rumah pada Selasa (2/9).
“Pemda berperan sebagai pendukung dalam penyediaan 3 juta rumah bersubsidi. Saat ini tengah dimulai pembangunan rumah bersubsidi di area Sedayu untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seharga Rp160 juta,” katanya.
Agar lebih mencapai harga yang terjangkau oleh kelompok MBR, Pemkab Bantul memutuskan membebaskan BPHTB atau nol bagi bagi rumah bersubsidi.
“Untuk masyarakat berpenghasilan rendah, BPHTB-nya kita bikin nol. Itu bentuk atau wujud support Pemkab,” ucap Halim.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menambahkan Pemkab Bantul berperan dalam pendataan calon penerima rumah subsidi.
“Ini bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang cocok dan bisa menerima program pembebasan BPHTB agar program sasaran MBR tepat,” kata Jimmy.
Tak hanya itu, kedepan Pemkab juga mempermudah izin pembangunan rumah bersubsidi. Tercatat 15 pengembang aktif di Bantul dengan realisasi pembangunan kurang lebih 400 unit rumah bersubsidi.
“Yang kedua, mempermudah itu proses pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun segmen pengembang rumah subsidi,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab masih ada sekitar 2.000 unit rumah tidak layak huni. Namun, anggaran yang tersedia membuat realisasi penyediaan rumah subsidi hanya bisa dilakukan secara bertahap.
“Tahun ini kita hanya bisa menyelesaikan 75 rumah subsidi layak huni. Tahun 2026 kita harapkan sekitar Rp4 miliar anggaran bisa dialokasikan, dan itu setara dengan sekitar ratusan unit rumah,” katanya. (Tio)