![]() |
Cerita Ipda Denny Ditusuk Pengguna Yang Ditangkapnya Juli Lalu |
Bantul, Kabar Jogja - Resmi berpindah tugas ke Polresta Sleman per Agustus ini, ternyata sosok Ipda Denny Hermawan Saputra, Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Bantul pernah ditusuk pengguna Narkoba yang akan ditangkapnya.
Rabu (27/8), Ipda Denny menceritakan peristiwa itu terjadi saat dirinya terlibat dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika (Model A) di Kalangan, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, bulan Juli lalu.
“Kasus ini berhasil kami ungkap berdasarkan laporan masyarakat," katanya.
Saat mengamankan tersangka AS (33), laki-laki asal Gunungkidul yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ipda Denny mengalami luka tusukan dari pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
"Saya mendapat dua luka tusukan di bagian dada dan perut saat itu," ungkapnya.
Meski mendapatkan luka, Denny mengaku tidak mempermasalahkan. Baginya, keselamatan masyarakat lebih penting, khususnya masyarakat Bantul harus bebas dari narkoba yang bisa membahayakan masa depan, terutama bagi generasi muda.
Meskipun mendapatkan luka tusuk, Ipda Denny yang bertugas di Polres Bantul sejak 2023 sudah mendatangi tersangka untuk berpamitan dan sudah memaafkannya.
"Sudah menjadi resiko dalam bertugas, mereka yang terlibat narkoba adalah korban pelarian. Saya percaya, mereka yang yang punya masa lalu kriminal juga punya hak untuk masa depannya," ujar Ipda Denny.
Lahir di Jakarta dan menyelesaikan pendidikan Akademi Polisi (Akpol) pada 2022, Ipda Denny selama bertugas juga terlibat dalam upaya bersih-bersih Narkoba di Bantul. Salah satunya adalah dalam program pembentukan ‘Kampung Tangguh Bebas dari Narkotika dan Narkoba’ Padukuhan Jomblangan, Kelurahan Banguntapan, Banguntapan tahun 2023 lalu.
Menurutnya Padukuhan Jomblangan dipilih karena sudah mempunyai basic kuat dalam upaya pencegahan dan pengendalian narkoba di masyarakat. Padukuhan Jomblangan memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta, sehingga kepadatan penduduk tinggi, mobilitas masyarakat tinggi, serta pergerakan masyarakat yang dinamis.
Kampung bebas Narkoba ini juga sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi bagi setiap warga masyarakat untuk bebas dari narkoba.
“Saya pribadi terus ingin mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan mengawasi dan mencegah peredaran narkoba. Kami menghimbau masyarakat jika mengetahui peredaran narkoba segera lapor ke polisi. Mari menjaga keluarga dan lingkungan agar terhindar dari narkoba," ucapnya.
Selama periode Januari-Juli 2025, Ipda Denny memaparkan jajarannya telah mengungkap sebanyak 69 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Bantul.
Dari kasus ini berhasil diamankan 73 tersangka yang terdiri dari pengedar 29 orang dan pengguna 44 orang. Kasus narkoba yang diungkap meliputi penyalahgunaan narkotika sebanyak 16 kasus, kemudian psikotropika 24 kasus dan obat-obatan berbahaya (obaya) 29 kasus. (Tio)