Bantul, Kabar Jogja – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menilai Pilkada Serentak 2024 memiliki konstelasi politik yang lebih tinggi dibandingkan pelaksanaan Pilpres/Pileg. Ada empat kerawanan yang dinilai akan mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak yang harus diwaspadai.
Dalam rapat koordinasi penguatan kelembagaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul, Ketua Bawaslu Didik Joko Nugroho menerangkan tingginya konstelasi dan kerawanan ini dikarenakan kedekatan bakal calon Bupati/Wakil Bupati dengan pemilihnya.
“Konstelasi politik lokal akan memicu dan memunculkan kerawanan di tingkat pendukung maupun ketidaknetralan ASN. Para bakal calon ini punya hubungan emosional, mungkin mereka pernah menjadi pimpinan di masing-masing OPD,” katanya Sabtu (14/9).
Dipaparkan, Bawaslu telah memetakan adanya empat kerawanan yang harus diantisipasi bersama oleh semua pihak. Pertama, terkait dengan praktik politik uang. Sebagai antisipasi tingkat kerawanan ini, Bawaslu telah membentuk pengawas partisipatif di tingkat dusun dan pembentukan desa anti politik uang.
Kedua, kemungkinan adanya gesekan antar pendukung. Terlebih kehadiran tiga pasang calon ini seperti mengulang pelaksanaan Pilkada pada 2010 silam. Sedangkan Pilkada pada 2015 dan 2020 hanya diikuti dua pasangan calon.
“Ketiga, adalah munculnya ketidaknetralan dari ASN, terutama di masa kampanye karena secara emosional mereka ini kenal dekat dengan bakal calon yang maju di Pilkada Serentak kali ini,” lanjut Joko.
Sebagai upaya untuk menjaga netralitas baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Para bakal calon, jika nanti sudah ditetapkan diminta untuk cuti dari jabatan.
Terakhir, Joko menyatakan yang perlu diwaspadai adalah terjadinya pemilihan suara ulang yang di Pilpres/Pileg lalu terjadi di lima TPS, yang disebabkan pemilih yang tidak berdomisili bisa memberikan suara. Hal-hal ini perlu diwaspadai karena nanti akan keluar dari prosedur pelaksanaan Pemilu.
“Karenanya, kita sangat berharap pimpinan di OPD Bantul ke depan, khususnya terkait dengan netralitas menghadirkan Satgas Netralitas. Ini sebagai antisipasi kita semua antisipasi agar tidak muncul ruang-ruang ketidaknetralan,” katanya.
Bawaslu sendiri mulai 12-28 September ini juga membuka pendaftaran untuk mengisi lowongan pengawas di TPS dengan kebutuhan sebanyak 1.487 orang.
"Tahapan wawancara kepada calon PTPS dilaksanakan 12-22 Oktober, penetapan dan pengumuman terpilih pada 23-25 Oktober," Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati.
Bertugas selama sebulan penuh, pengawas TPS ini akan mendapatkan honor sebesar Rp800.000 dan pelatihan bertugas.(Tio)