-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Komitmen Pada Pemanfaatan Sultan Ground, Jadi Pertimbangan di Pilkada 2024

    08/05/24, 13:51 WIB Last Updated 2024-05-08T06:51:13Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta urusan pemanfaatan tanah milik keraton baik Sultan Ground  maupun Pakualaman Ground menjadi pertimbangan dalam konstelasi Pilkada 2024.


    "Ada pasal di Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Pertanahan dan Tata Ruang yang memungkinkan masyarakat mendapatkan manfaat dari Kasultanan Ground dan Pakualaman Ground," kata Eko dalam rilis, Rabu (8/6).


    Di Perdais tersebut diatur tiga fungsi utama pemanfaatan tanah keraton yaitu pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat. 


    Sehingga untuk pemanfaatan tanah maka siapa saja yang memiliki rumah di atas tanah Kasultanan dan Pakualaman diharapkan untuk segera mengurus palilah atau kekancingan.


    Karenanya, agar kebutuhan publik lebih baik , Eko berpesan agar pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten segera mengajukan perizinan.


    Sebab penting dipahami bersama tanahnya milik kelembagaan Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman jadi penguasaan tanah bukan atas nama pribadi.


    "Mari bersama jaga keistimewaan, pada saat yang sama pemda juga harus kerja keras untuk bersama berikan layanan publik dengan baik. Sehingga urusan masyarakat berkaitan pertanahan mudah aksesnya," ajaknya.


    Sehingga Eko menyatakan agar urusan pertanahan jadi satu pertimbangan dalam proses pilkada 2024. 


    Komitmen kuat atas keistimewaan DIY perlu jadi pertimbangan agar nyambung nanti kala terpilih, bisa bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, utamanya membawa kesejahteraan rakyat. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close