-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPRD Yogyakarta Laporkan Temuan Pemilih Tak Beralamat

    02/05/23, 17:23 WIB Last Updated 2023-05-02T10:23:19Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja – Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto melaporkan adanya temuan daftar pemilih yang dinilai bermasalah di Kota Yogyakarta. Dari pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Eko menyatakan ada sebanyak 904 pemilih yang tidak memiliki alamat.


    “Dari temuan di lapangan, saya memberikan atensi khusus pada daftar pemilih sementara yang sudah ditetapkan oleh KPU pada 14 April lalu. Dimana dari beberapa daftar yang masuk, masih ditemukan pemilih yang tidak memiliki alamat. Ini perlu diperbaiki,” jelas Eko, Selasa (2/5).


    Dalam berkas rinciannya, Eko menyebutkan dari total daftar pemilih yang ada di 14 Kapanewon di Kota Yogyakarta, terdapat sebanyak 904 orang yang tidak memiliki alamat.


    Dijabarkan, ada sebanyak 573 nama di daftar pemilih yang tidak memiliki alamat baik di tingkat Rukun Warga (RW) maupun Rukun Tetangga (RT). Kemudian ada 35 nama yang tidak memiliki alamat RW dan sebanyak 296 nama yang tidak diketahui alamat RT-nya.


    “Data yang saya terima, ke-904 nama ini alamatnya hanya tertera RW 000 dan RT 000,” ujarnya.


    Karenanya, sebagai Ketua Komisi A, Eko menyatakan KPU harus segera melakukan perbaikan data ini demi menjamin hak konstitusi warga negara untuk mendapatkan hak pilihnya.


    Eko juga berencana pada minggu depan akan mengundang KPU, Bawaslu, Pemda DIY dan stakeholder terkait lainnya untuk rapat bersama guna mendapatkan kejelasan mengenai capaian tahapan Pemilu 2024.


    Politisi PDIP ini juga meminta Pemda memberikan dukungan penuh kepada KPU terkait dengan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 baik dalam hal penyediaan tempat bagi panitia pemilihan di tingkat Kapanewon sampai Kalurahan, maupun dana dukungan sosialisasi.


    “Hal yang paling penting. Seluruh elemen bangsa juga harus berkomitmen menjaga keutuhan bangsa. Bersama melawan politisasi SARA dan politik identitas. Serta bersama-sama berkomitmen melawan politik uang,” jelasnya.


    Dari laman KPU DIY, pada 14 April lalu ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah DIY sebanyak 2.881.969 pemilih yang terdiri dari 1.403.748 pemilih laki-laki dan 1.478.221 pemilih perempuan. Angka ini tersebar di 11.917 TPS di seluruh DIY. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close