-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kemenag DIY Harapkan Penyelenggaraan Idul Adha Patuhi Prokes Covid-19

    07/07/22, 11:06 WIB Last Updated 2022-07-07T04:06:40Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Masmin Afif berharap pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022.


    “Edaran Menag Nomor 10 Tahun 2022 ini diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan qurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” papar Kakanwil, Kamis (7/7) di kantornya.


    Ia menambahkan, SE ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat.


    Kakanwil menjelaskan, edaran ini mengatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat Salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban, takbiran, khutbah Idul Adha, ketentuan syariat berkurban, hingga teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban.


    Kakanwil mengimbau umat Islam di DIY untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan. 


    Bagi umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, pihaknya mengimbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH). 


    “Atau, menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat,” tandasnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close