-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Jogja Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lima Pos Lantas Dilempar Molotov dan Batu, Pelaku Dalam Penyelidikan

    04/09/25, 19:18 WIB Last Updated 2025-09-04T12:18:40Z

    Lima Pos Lantas Dilempar Molotov dan Batu, Pelaku Dalam Penyelidikan

    Yogyakarta, Kabar Jogja - Polresta Kota Yogyakarta dan Sleman terus melakukan penyelidikan mengenai pelemparan molotov serta batu yang menyasar lima pos polisi lalu lintas (Pos Lantas) pada Kamis (4/9) dini hari.


    Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan dalam keterangnya menyebut Pos Lantas yang dilempari molotov namun tidak meledak adalah pos di Pinggit dan Monjali. Sedangkan pos di Kronggahan, Pelem Gurih dan Jombor mengalami kerusakkan kaca akibat lemparan batu.


    “Peristiwa ini diduga merupakan upaya memprovokasi dari pihak-pihak tertentu untuk menganggu situasi Yogyakarta yang sudah kondusif dan terkendali,” kata Ihsan, Kamis siang.


    Menurutnya jajaran Polresta Yogyakarta dan Sleman telah melakukan olah TKP serta menindaklanjuti berbagai informasi terkait dengan penyerangan lima pos lantas ini.


    Ihsan memastikan pelaku dari aksi ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.


    Kasi Humas Polrestas Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi menginformasikan bom molotov yang dilemparkan ke Pos Pinggit terjadi pukul 05.20 WIB. Bom molotov ini berisikan pertalite dan sudah menyala sumbunya, namun gagal meledak.


    “Awalnya pelaku menaiki kendaraan roda dua matic dari utara atau Jalan Magelan. Sesampainya di perempatan  Pinggit berbelok kanan dan berhenti di depan pos,” jelas Gandung.


    Dua pelaku kemudian mengeluarkan dan mengambil barang berupa botol dan menyulut dengan korek api kemudian melemparkannya ke pintu pos lantas pingit namun tidak pecah


    “Sesaat setelah kejadian itu petugas yang ada didalam keluar dan mengamankan botol tersebut,” jelasnya.


    Terkait peristiwa ini, Jogja Police Watch (JPW) meminta kepolisian menangkap pelaku dan mengungkap tuntas motif perusakan. Ini penting agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi perusakan dan kondusifitas warga DIY tetap terjaga dengan baik.


    “Siapapun pelaku perusakan harus diproses hukum tanpa tebang pilih. JPW mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba. (Set)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close