Bantul, Kabar Jogja – Terus berupaya menghadirkan Pilkada Serentak 2024 yang berintegritas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melakukan konsolidasi bagi penyelenggara. Digelar sepuluh hari jelang pemungutan, konsolidasi bertujuan membangun sinergi antar penyelenggara.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyebut konsolidasi yang digelar pada akhir pekan lalu ini diikuti seluruh Ketua Panwascam, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Kalurahan/Desa (PKD).
“konsolidasi ini diperlukan untuk membangun sinergi ketugasan baik penyelenggara teknis dari unsur KPU serta dari penyelenggara pengawasan dari unsur Bawaslu,” katanya dalam rilis, Minggu (17/11).
Didik menegaskan sinergi diperlukan untuk menghadapi beberapa kegiatan tahapan yang akan segera dilaksanakan diantaranya masa tenang, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan.
Melalui konsolidasi ini juga diharapkan ada penyamaan persepsi terhadap permasalahan yang mungkin muncul pada saat pengawasan di TPS. Ditegaskan semua penyelenggara baik itu dari jajaran penyelenggara teknis maupun pengawas harus bekerja secara profesional.
“Masing-masing harus melaksanakan tugas dengan mengacu regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU maupun Bawaslu,” lanjutnya.
Selain itu penyelenggara pemilihan ditekankan untuk menjaga netralitasnya dalam menjalankan tugas. Semua penyelenggara tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon.
Di kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menyampaikan apresiasi atas adanya konsolidasi penyelenggara pemilihan. Pihaknya berharap pengawas dapat mengingatkan para penyelenggara teknis utamanya KPPS ketika ditemui ada prosedur yang tidak dijalankan dengan benar.
“Pemilihan yang berintegritas ditentukan oleh integritas penyelenggaranya, sehingga dia berharap jajaran KPU dan jajaran Bawaslu agar menjalankan tugas dengan berintegritas,” ujarnya.
Joko memastikan kesuksesan penyelenggaraan pemilihan juga ditentukan peran-peran dari peserta pemilihan, pemilih dan tentunya penyelenggara pemilihan. (Tio)