-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gus Hilmy, Balon DPD Pertama Yang Serahkan Syarat Dukungan

    21/12/22, 17:08 WIB Last Updated 2022-12-21T10:08:17Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Hilmy Muhammad menjadi bakal calon pertama yang menyerahkan syarat dukungan dirinya menjadi peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Dari sebelas nama yang memiliki akun pada sistem informasi pencalonan (Sipol) sebagai bakal calon DPD, Hilmi merupakan orang pertama sejak pendaftaran resmi dibuka KPU mulai 16 sampai 29 Desember 2022.

    “Persiapan kami lakukan matang sejak jauh-jauh hari. Sehingga hari ini kami menyerahkan syarat dukungan serta data persebarannya melebihi dari ketentuan minimal yang ditetapkan KPU,” kata Hilmy, Rabu (21/12).

    Dalam keterangannya, Hilmy menyerahkan syarat dukungan KTP-e lengkap dari seluruh lima kabupaten/kota. KTP itu berasal dari 74 kecamatan dari total 78 kecamatan DIY.

    “Kami bergerak cepat meng-upload semua syarat dukungan ke Sipol sejak 16 Desember atau selang sehari KPU melaksanakan bimbingan teknik ,” jelasnya.

    Dalam strategi pengumpulan syarat dukungan KTP-e ini, Hilmy mensyaratkan setiap desa maksimal hanya mengumpulkan 20 KTP-e sehingga persebarannya mencapai 315 desa se-DIY.

    Hilmy menyatakan program kerja yang akan menjadi prioritasnya adalah pembenahan kelembagaan dan sistem kenegaraan di DPD serta lebih memperkuat DIY dengan keistimewaannya.

    Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menerangkan total syarat dukungan yang diserahkan oleh Hilmy berjumlah 5.914 KTP-e perorangan yang tersebar di lima kabupaten/kota DIY. Sesuai dengan ketentuan KPU DIY, balon DPD wajib menyerahkan syarat dukungan minimal 2.000 KTP-e dan tersebar di minimal tiga kabupaten/kota.

    “Semua syarat dukungan ini wajib di input ke Sipol. KPU akan melakukan verifikasi apakah dari syarat dukungan ini ada yang ganda atau berasa dari ASN kemudian dilanjutkan verifikasi faktual ke lapangan,” jelasnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close