-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rencana Kenaikan Cukai Tembakau Berdampak Negatif Bagi Petani di Desa

    02/09/21, 19:21 WIB Last Updated 2021-09-02T12:21:43Z

    Kabar Jogja - Rencana pemerintah terkait dengan adanya kenaikan cukai tembakau membuat beberapa pihak ikut menyoroti. Salah satunya Ikatan Pemuda Desa Indonesia (IPDA). Mereka menilai, adanya rencana tersebut akan berakibat negatif bagi para petani, khususnya di pedesaan.


    "Berdasarkan kajian lapangan bahwa setiap pemerintah merencanakan kenaikan cukai tembakau pasti  berimbas negatif bagi petani tembakau nasional, berimbas pada melemahnya  penyerapan dan kehancuran harga tembakau," kata Ketua IPDA Jawa Tengah, Mochamad Machmud kepada wartawan, Kamis (02/08).


    Ia mengungkapkan hancurnya harga berawal tahun 2019 ketika adanya rencana kenaikan cukai tahun 2020 sebesar 23%, harga semakin parah ketika musim panen 2020. Dan tahun 2021 merupakan musim penentu kebangkitan ekonomi di pedesaan setelah 2 tahun berturut-turut harga anjlog karena dampak dari ulah kebijakan pemerintah tentang kanikan cukai secara beruntun.


    "Menyikapi hal tersebut kami pemuda dan pemudi yang tergabung dalam IPDA sangat prihatin melihat terpuruknya ekonomi petani tembakau dikala pemerintah menggenjot pemasukan dari cukai rokok pada saat itu juga petani hancur ekonominya," paparnya.


    Machmud menerangkan petani adalah komponen paling lemah dan paling terkena dampak buruk di setiap kebijakan kenaikan cukai. Terlebih, saat musim panen 2021 masih terbelengku dampak pandemi Covid-19.


    "Sehingga IPDA meminta jangan ada rencana kenaikan cukai di tahun 2022 karena akan berdampak ambruknya ekonomi lanjutan di petani tembakau di pedesaan. Saat pandemi ini butuh kebangkitan ekonomi dari hasil panen tembakau, karena untuk menyambung hidup petani tidak cukup dengan bantuan sosial dari emerintah tapi butuh perlindungan harga hasil panen," paparnya.


    Oleh karena itu, IPDA Jawa Tengah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengkaji ulang rencana tersebut dengan tak mengesampingkan perihal-perihal dibawah ini.


    1.Kenaikan cukai tembakau akan berdampak negatif pada komponen paling bawah yaitu Petani Tembakau.


    2.Rencana kenaikan cukai dalam masa pandemi saat ini merupakan alat penghambat pemulihan ekonomi petani.


    3.Meminta perbedaan struktur cukai pada produk yang menyerap bahan baku petani tembakau nasional agar di  bedakan dengan produk yang tidak menyerap bahan baku nasional.


    4. Demi melindungi petani tembakau nasional kami meminta agar produk rokok non konvensional untuk di  kendalikan karena produk tersebut sampai saat ini belum menyerap bahan baku petani tembakau nasional.


    5. Meminta segera di buatkan aturan tentang tataniaga lokal dan pengaturan tataniaga import tembakau.


    6. Pemerintah harus bisa melindungi produk kretek karena kretek bukan rokok. (rls)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close