Yogyakarta, Kabar Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 menurun dibandingkan Pilkada sebelumnya.
Saat jumpa pers di KPU DIY, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani mengatakan dari berbagai laporan tim kabupaten/kota dan pengamatan acak di beberapa kecamatan partisipasi menurun di angka 70 persen.
“Dari pengumpulan data yang dilakukan sementara oleh rekan-rekan di kabupaten/kota, rata-rata angka partisipasi mencapai 70 persen. Untuk angka pastinya, kita akan baru ketahui pasca tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dimulai hari ini,” ujarnya, Kamis (28/11).
Dipaparkan Rani pada 2017 silam, di Pilkada yang diselenggarakan di Kota Yogyakarta dan Kulon Progo angka partisipasi di atas 70 persen. Kemudian di 2020, angka partisipasi di Pilkada Bantul, Sleman, dan Gunungkidul menembus angka di atas 80 persen.
Menurutnya ada beberapa faktor yang berpengaruh pada penurunan angka partisipasi ini. Pertama adalah ketidakhadiran pemilih yang sudah masuk DPT, karena tidak berada di lokasi sesuai identitas.
“Di Pilkada Serentak 2024, kartu identitas menjadi syarat wajib yang harus diperlihatkan pemilih ketika ingin menggunakan hak suaranya di TPS sesuai asal dan domisilinya,” ungkap Rani.
Berbeda dengan saat Pilpres/Pileg lalu, dimana pemilih bisa menggunakan hak suaranya dimanapun berada atau berdomisili. Termasuk di Yogyakarta yang saat itu banyak yang warga non KTP Yogyakarta menggunakan hak pilihnya.
Faktor kedua, Rani menyatakan berhubungan dengan pandemic Covid-19 di awal 2020. Dimana saat Pilkada berlangsung, banyak warga yang berdiam diri dan bekerja dari rumah. Sehingga banyak yang memanfaatkan untuk memberikan suaranya sekaligus mengecek kondisi suhu tubuh melalui thermogun.
Sementara, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menegaskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai jadwal dan tidak ada laporan mengenai kendala atau peristiwa berarti.
Terkait dengan hasil hitung cepat yang dilakukan tim pasangan calon maupun lembaga, KPU menyatakan hal itu sah-sah saja. Namun ditegaskan Ahmad, angka hitung cepat yang dipublikasikan bukan hasil resmi rekapitulasi sesuai regulasi.
“Adanya kemiripan perhitungan dengan unggahan form perhitungan suara (form model C) dari setiap TPS di SiRekap, hal itu mungkin saja terjadi,” ucapnya.
Sementara dari hasil hitung cepat sampai Rabu malam, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang berpasangan dengan Aris Suharyanta meraih kemenangan dengan perolehan suara 227.036. Hanya Bantul yang calon petahananya menang.
Di Kota Yogyakarta, pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Hermawan meraih 81.901 suara. Pasangan Harda Kiswaya - Danang Maharsa, diklaim menang dengan memperoleh 381.384 suara.
Di Gunungkidul, pasangan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto meraih suara terbanyak, 179.295. di Kulon Progo, pasangan Agung Setyawan-Ambar Purwoko meraih suara terbanyak, 56.575 suara. (Set)