-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu DIY Tingkatkan Konsolidasi Dengan Media

    24/03/24, 13:55 WIB Last Updated 2024-03-24T06:55:26Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja – Selama pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan kolaborasi dan kerjasama dengan media sudah terjalin baik.


    Diharapkan hal ini terus ditingkatkan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di satu kota dan empat kabupaten di Yogyakarta.


    Harapan ini disampaikan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina saat diskusi bersama awak media bertajuk ‘Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024’, Sabtu (23/3) petang di Kotagede.


    “Kerjasama dan kolaborasi dengan awak media DIY telah terjalin dengan baik. Kami berharap ini akan diteruskan agar masyarakat mendapatkan informasi terkonfirmasi mengenai berbagai agenda pemilihan, khususnya Pilkada serentak nanti,” terangnya.


    Tidak hanya berbagai informasi searah dari Bawaslu ke rekan-rekan media. Awak media dinilai juga memberikan informasi ke Bawaslu untuk bisa segera ditindaklanjuti sesuai dengan penugasan lembaga ini.


    “Dari rekan-rekan media kita mendapatkan informasi mengenai pergerakan peserta Pemilu 2024 yang tidak dilaporkan. Sehingga tim bisa melakukan pemantauan langsung. Konsolidasi seperti ini yang kami ingin terus pertahankan,” paparnya.


    Di Pilkada serentak nanti, Umi memprediksi akan hadir tokoh-tokoh nasional yang akan memperebutkan kursi kepala daerah.


    Sehingga Bawaslu akan lebih memberi perhatian kepada memberi perhatian pada penyebaran berita bohong (hoax) dan politik uang yang banyak terjadi saat pelaksanaan Pemilu 2024.


    Kemunculan hoaks di Pemilu 2024 mengakibatkan salah satu TPS di Sleman harus menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) karena saat hari pemungutan suara panitia pelaksana diintimidasi ratusan mahasiswa yang datang karena ingin menggunakan hak pilihnya hanya menggunakan KTP.


    “Akibatnya 21 surat suara tercoblos tanpa diketahui pemilihnya dan itu harus dilakukan pemungutan ulang. Mereka datang karena termakan hoaks boleh memilih hanya dengan KTP tanpa mengurus surat pindah memilih,” katanya.


    Terkait politik uang yang dilaporkan ke pihaknya, meski sudah menemukan indikasi tersebut dari peserta Pemilu. Namun pihaknya, dalam hal ini tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang beranggotakan Bawaslu, Polri dan Kejaksaan tidak bisa melakukan proses tindak pidana.


    “Pasalnya, saat tim ke lapangan kita tidak bisa mendapatkan dua alat bukti yang menjadi syarat pelaporan politik uang bisa diproses. Dimana rata-rata, penerima tidak mau menjadi pelapor atau saksi,” tutupnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close