-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pertama di Indonesia, Polres Bantul Hilangkan Zigzag dan Angka 8 di Praktek Ujian SIM

    26/06/23, 15:03 WIB Last Updated 2023-06-26T08:03:03Z


    Bantul, Kabar Jogja – Polres Bantul hari ini, Senin (26/6) mengusulkan perubahan konsep uji praktek SIM roda dua ke Mabes Polri yaitu tanpa menyediakan lintasan zigzag dan angka 8. Bantul menjadi yang pertama di Indonesia dalam pengusulan konsep tersebut.

    Meski tempat ujian telah disiapkan, konsep ini masih menunggu kajian akademik untuk mendapatkan persetujuan Mabes Polri.  

    Ditinjau Wakapolda DIY, Brigjen. Raden Slamet Santoso, lokasi ujian praktek pembuatan SIM roda baru ini terletak di halaman sisi selatan. Secara umum, lintasan ujian memiliki panjang total 107 meter dengan durasi tempuh satu menit.

    “Ada dua alasan mendasar pengusulan konsep baru ini. Pertama yaitu tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara roda dua. Setiap tahunnya, sebanyak 51 persen dari total angka kecelakaan melibatkan roda dua,” katanya.

    Alasan kedua yaitu belum disinkronkan materi ujian tes teori dengan ujian praktek untuk pembuatan SIM baru. Dimana materi di ujian praktek yang banyak dikeluhkan adalah lintasan zigzag dan angka 8.

    Dengan penyinkronan ujian teori dan praktek SIM ini maka satu rangkaian ujian yang meliputi lima item sudah terpenuhi. Lima item tersebut yaitu keseimbangan berkendara, keterampilan, pengetahuan, aksi reaksi dan perilaku berkendaraan.

    “Meski tidak ada lintasan zigzag dan angka 8, ini sudah mewakili uji kesimbangan, reaksi, dan perilaku pengendara. Ini yang pertama di Indonesia, jika sudah disetujui akan kita perluas di DIY dan bisa menjadi contoh nasional,” ucap Slamet.

    Slamet mengatakan apapun keputusan yang disampaikan pusat akan dipatuhi. Selama belum ada keputusan mengenai konsep ini, ujian praktek SIM roda dua di Bantul tetap menggunakan konsep yang lama.

    Kapolres Bantul AKBP Ihsan, konsep ini diajukan setelah pihaknya melakukan kajian pada angka kecelakaan yang setiap tahunnya sebanyak 1.500 kejadian. Dimana 51 prosentasenya melibatkan pengendara roda dua.

    “Penyebab didominasi oleh perilaku pengendara, kurangnya konsentrasi dan kecerobohan. Ini yang mendasari kami mengubah konsep ujian praktek. Di ujian teori mengajarkan tentang rambu dan marka jalan. Tapi di teori lebih ke ketrampilan dengan melewati lintasan zig zag dan angka 8,” jelas Kapolres.

    Kapolres menyatakan pihaknya telah menyesuaikan materi ujian dengan kondisi jalanan di Bantul maupun DIY. Dimana ada pemberhentian lampu merah, keseimbangan melintasi jalan kecil, putar balik, pemahaman tentang jalur cepat dan lambat, serta keterampilan dalam reaksi rem mendadak. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close