-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kakak Durhaka, Ajak Adik Kandung Bobol Toko Saingan

    27/03/23, 13:50 WIB Last Updated 2023-03-27T06:50:48Z

    Bantul, Kabar Jogja – Empat pelaku pembobolan dan pencurian di satu kios di pusat penjualan onderdil sepeda motor di Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul dibekuk usai menjual barang curian ke tukang rosok.


    Mirisnya, satu pelaku mengajak adik kandungnya untuk membantu membawa barang saat aksi pencurian yang terjadi Selasa (21/3) pagi.


    Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani menerangkan empat pelaku yang diamankan jajarannya berinisial MNS (29), MAN (32) dan kedua pelaku yang masih dibawah umur yaitu MY (17) serta WMA (16). Kesemuanya masih beralamatkan di Kecamatan Pleret.


    “Keempatnya kami amankan atas laporan pembobolan pada kios onderdil MURTADLO milik Aswin Alfian di pusat onderdil di Pleret. Mereka beraksi pada Selasa dini hari pukul 03.00 WIB dengan merusak pengaman pintu dengan palu serta kunci pas,” jelas Titik, Senin (27/3).


    Dari toko milik Aswin mereka membawa lari berbagai barang curian yang terdiri dari velg, footstep, karburasi, kop, gir dan beberapa barang lainnya yang mengakibatkan total kerugian Rp7 juta.


    Dengan cara diambil bertahap menggunakan karung, empat pelaku kemudian menyembunyikan barang-barang ini di bengkel mili MNS yang hanya berjarak 50 meter seberang jalan TKP. Setelah semua barang-barang ini kemudian dijual seharga Rp600 ribu dan uangnya dibagi rata.


    “Mirisnya, MNS ini mengajak adiknya MY untuk membantu membawa barang-barang curian dari kios tersebut. Keempatnya kami tangkap pada Kamis (23/3) siang setelah penyelidikan terhadap terhadap keberadaan barang-barang yang dijual tukang rosok,” jelasnya.


    AKP Titik menyatakan atas perbuatannya, empat pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan BAPAS dan LPKA terkait dengan dua pelaku yang masih di bawah umur.


    MNS mengaku aksi pencurian itu dilakukan spontan tanpa ada perencanaan. Meski memiliki usaha sama yang berhubungan dengan sepeda motor. MNA mengaku tidak ada hal-hal yang membuat dirinya bermusuhan dengan pemilik.


    “Kami melakukan spontan tanpa ada perencanaan. Uang hasil penjualan Rp600 ribu kami bagi rata dan digunakan untuk jajan saja. Tidak ada yang lain,” katanya.


    Mengenai keterlibatan adik kandungnya MY, MNS mengaku dirinya tidak mengajak. Dirinya mengaku MY bersama rekannya datang saat dirinya tengah membawa secara bertahap berbagai barang-barang dari kios seberang. MY dikatakannya hanya berniat membantu. (tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close