Bantul, Kabar Jogja – Polisi memastikan penemuan mayat di Gumuk Pasir, Kecamatan Kretek pada Jumat (10/2) pagi hari merupakan korban pembunuhan. Saksi yang membawa korban ke rumah sakit saat pertama kali ditemukan ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Kepastian Hatta Rosid Ardianto bin Sardiyo (24) warga Banguntapan adalah korban pembunuhan ini didapatkan setelah kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
“Penyelidikan tentu saja mengarah kepada saksi yang mengantarkan korban ke rumah sakit dan meninggalkan nomor handphonenya. Saat itu saksi yang bernama Brian alias Ucil (33) atau DB mengaku berniat memberikan pertolongan kepada korban,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat sore.
Namun dari pemeriksaan, saksi dinilai kurang jelas dalam memberikan keterangan dan didapatkan bahwa semua keterangan itu tidak benar.
Berdasarkan keterangan awal DB, mengarang cerita kejadian penemuan mayat. Korban dianiaya sebelumnya, dikarenakan korban sesak nafas dan sudah tidak bergerak maka para pelaku membawanya ke RS.
Diketahui ternyata DB ini tidak menjalankan aksinya sendirian. Dia dibantu oleh lima orang lainnya yang pada sore ini kesemua pelaku sudah dibawa ke Polres Bantul.
Lima tersangka lainnya yaitu B, N, F alias Kincling, R dan J alias Si Jack.
“Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki hutang senilai Rp12 jutaan. DB adalah residivis narkoba yang pernah ditahan di Polres Bantul pada 2016 lalu,” lanjut Jeffry.
Saat pertama kali ditemukan dan kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan tim Tim Inafis Res Bantul. Diketahui kondisi korban telah meninggal dunia antara rentang waktu 30 menit sampai delapan jam sebelum ditemukan.
Di tubuh korban terdapat lebam di bagian punggung dan mata sebelah kiri, leher merah, kepala ada garis di dahi, serta luka lecet di belakang telinga sebelah kiri dan jempol kaki.
"Tim juga mendapati tanda tanda kekerasan di tubuh korban. Saat ini korban masih di rumah sakit dan tim reskrim melakukan pencarian saksi untuk penanganan lebih lanjut," terang Jeffry saat itu.
Pihaknya akan terus menyampaikan informasi terbaru terkait pengembangan maupun informasi baru kemungkinan penambahan pelaku baru. (Tio)