-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Residivis Gasak Lima Motor Di Kartamantul Untuk Gaya-gayaan

    06/01/23, 16:10 WIB Last Updated 2023-01-06T09:10:39Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja – Residivis kasus pencurian dan penganiyaan, GN (42) warga Ambarketawang, Kabupaten Sleman diamankan Sat Reskrim Polresta Yogyakarta karena mencuri lima motor di enam titik.


    Enam titik ini tersebar di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul (Kartamantul).


    Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolresta Yogyakarta Kombes Idham Mahdi, Jumat (6/1), aksi terakhir GN ini pada 25 Desember 2022 di Kecamatan Gondokusuman terekam jelas kamera pengawas.


    “Dari rekaman CCTV, penyidik mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di rumah pelaku di Ambarketawang,” jelas Kapolresta.


    Lewat pemeriksaan, diketahui pelaku sudah menyasar enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di tiga di wilayah Kota Yogyakarta, dua di Sleman, dan satu di Bantul. Kapolresta mengaku pihaknya segera berkoordinasi dengan polisi dua daerah untuk pengembalian barang bukti.


    Melakukan aksi bersama satu rekannya yang masih dalam pengejaran, GN memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang tidak memberikan kunci tambahan saat diparkir di kawasan kost atau perumahan.


    “GN yang berprofesi sebagai tukang parker ini bertugas sebagai pemetik kendaraan. Dari TKP, didorong oleh rekannya, mereka membawa motor hasil curian ke rumah GN. Saat ini kita mendapatkan lima motor hasil curian yang disimpan di Gunungkidul maupun Sleman,” ucapnya.


    Rencana, oleh GN nantinya motor ini akan dijual secara bergantian. Namun sebelum mendapatkan pembeli, dirinya menggunakan motor-motor tersebut secara bergantian untuk gaya-gayaan.


    Atas perbuatannya, GN dikenakan dua pasal yaitu 363 KUHP dan 362 KUHP dengan ancaman masing-masing paling lama tujuh dan lima tahun penjara. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close