Yogyakarta, Kabar Jogja - Ketua DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta mengucapkan syukur dan berterima kasih karena pemerintah telah menetapkan K.G.P.A.A Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional.
Presiden Joko Widodo telah menyetujui pilihan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada lima tokoh nasional yang dianggap berjasa pada Indonesia dan salah satunya adalah K.G.P.A.A Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional.
“Saya mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mengangkat almarhum Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional. Beliau adalah tokoh penting dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI," tegas Gandung Pardiman, Jumat ( 4/11).
Gandung menambahkan almarhum Paku Alam VIII telah memberikan sumbangan pikiran harta dan tenaga untuk kelangsungan kemerdekaan RI pada tahun 1945.
Diantaranya bersama Sultan Hamengku Buwono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
“Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan , beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik Indonesia ketika terjadi agresi Belanda pada 1946," jelas Gandung.
Gandung menegaskan almarhum Paku Alam VIII adalah sosok yang berjasa ketika tentara NICA berupaya merebut kemerdekaan Indonesia dan pemerintah memindahkan ibu kota ke Yogyakarta.
“Menurut saya, Paku Alam VIII sangat pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional mengingat jasanya yang begitu besar terhadap bangsa dan negara Indonesia. Apalagi beliau juga telah membangun DIY saat menjadi Wakil Gubernur DIY pertama dan juga saat menjadi Gubernur DIY," ucap anggota DPR RI.
Gandung menyatakan keputusan Presiden Jokowi sejalan dengan garis Partai Golkar yang sangat teguh komitmennya menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila.
Baginya masih ada beberapa nama tokoh - tokoh nasional yang pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena jasanya terhadap bangsa dan negara.
“Masih ada beberapa nama tokoh Nasional yang sangat pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional," pungkas Gandung. (Tio)