Yogyakarta, Kabar Jogja – Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Hudha Tri Yudiana mengatakan berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur yang diserahkan Kasultanan dan Puro Pakualaman dinyatakan terverifikasi dan memenuhi syarat.
“Panitia khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027 hari ini telah melakukan verifikasi terhadap berkas pagi ini,” katanya, Selasa (19/7).
Terdiri dari 16 dokumen pada masing-masing calon, Hudha yang merupakan Wakil Ketua Pansus Penatapan menyatakan pihaknya telah mengkonfirmasi dan memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan UU no 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Tahapan berikutnya, Hudha mengatakan pansus akan melaporkan hasil verifikasi kepada pimpinan DPRD yang direncanakan 26 atau 28 Juli 2022. Setelah itu dilaporkan pada paripurna 8 Agustus, mengiringi pidato pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kemudian fraksi-fraksi dijadwalkan memberikan masukan dan tanggapan pada rapat paripurna tanggal 9 Agustus, sekaligus agenda penetapan.
“9 Agustus itu juga langsung kita kirimkan permohonan pelantikan ke Presiden melalui kementerian dalam negeri. Harapan kita pelantikan bisa dilakukan tepat waktu 10 oktober 2022,” harap Hudha.
Di Sela-sela kegiatan itu, Hudha memaparkan Pansus juga ada agenda tambahan yaitu silaturahmi atau kunjungan ke Kraton dan Puro Pakualaman. Agenda ini tambahan saja untuk lebih memastikan semua dokumen berkas sesuai.
Kita berharap semoga semua proses ini lancar berkah dan tepat waktu sesuai jadwal yang direncanakan.
Pada Senin (18/7) kemarin Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman, menyerahkan dokumen administrasi persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 di Ruang Sidang DPRD DIY.
Penyerahan 16 dokumen administrasi dari pihak Keraton Yogyakarta, diwakili KHP Datu Dana Suyasa GKR Mangkubumi dan Penghageng Kawedanan Puraraksa KRT Suryadiningrat. Sedang dari Kadipaten Pakulaman, diwakili GPH Wijoyo Harimurti dan BPH Kusumo Bimantoro.
Agenda ini dijalankan mengingat jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Sri Paduka Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY yang akan berakhir pada 10 Oktober 2022. (Tio)