-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kemenag DIY Catat 63 Calon Jemaah Haji Mundur Karena Ada Aturan Pembatasan Usia

    28/04/22, 11:45 WIB Last Updated 2022-04-28T04:45:59Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY Masmin Afif menyebut kuota haji tahun ini sebanyak 1.437 calon jemaah plus petugas.


    Angka ini menurun dari kondisi normal mencapai 3.100 jemaah.


    Masmin mengatakan rincian dari kuota haji tahun ini di DIY yakni terbanyak dari Kabupaten Sleman yang mencapai Sleman 549 jemaah.


    Kemudian berturut disusul Bantul 415 jemaah, Gunungkidul 190 jemaah, Kota Yogyakarta 152 jemaah dan Kulon Progo 122 jemaah.


    “Sekitar 800 jemaah usianya di atas 65 tahun,” katanya di sela reses yang digelar Anggota DPD RI Cholid Mahmud di Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Rabu (27/4).


    Masmin mengungkapkan ada berbagai alasan calon jemaah haji yang mengundurkan diri pada tahun ini. Mereka ada sekitar 63 orang yang mundur.


    “Alasannya, karena ingin tetap berhaji bersama suami, sementara usia suami sudah di atas 65 tahun," tuturnya.


    Sementara, Anggota Komite III DPD RI Cholid Mahmud mengatakan Pemerintah Arab Saudi memberi izin kepada calon jamaah haji dari Indonesia yang ingin menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci.


    Namun dilakukan pembatasan yakni yang bisa berangkat berhaji usianya tidak boleh lebih dari 65 tahun.


    Cholid mengatakan  adanya kebijakan tersebut membuat sebagian jemaah haji dari DIY tertunda keberangkatannya.


    Misalnya, suami lebih dari 65 tahun sedangkan istri di bawah 65 tahun sehingga keduanya memilih mengundurkan diri.


    Namun, ada juga yang tetap memilih tetap berhaji tahun ini meski tidak berangkat bersamaan antara suami dan istri. “Tidak semua. Sebagian dari mereka tetap berangkat," pungkasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close