-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Libur Imlek, Pelaku Wisata di Yogyakarta Diminta Perketat Prokes

    31/01/22, 22:25 WIB Last Updated 2022-01-31T15:25:07Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta para pelaku wisata mentaati aturan terkait seperti one gate system dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 


    Hal itu sebagai upaya kewaspadaan bersama mencegah potensi penularan Covid-19 dan kasus varian omicron tidak terjadi di Kota Yogyakarta.


    Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan menghadapi libur imlek 1 Februari 2022 dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta sudah mempersiapkan hotel dan restoran dalam menerima kunjungan tamu- tamu wisatawan. 


    Termasuk dalam rapat mingguan yang dipimpin Wakil Walikota (Wawali) Yogyakarta Heroe Poerwadi juga dibahas terkait ketaatan pelaku wisata terhadap aturan untuk mencegah potensi sebaran Covid-19.


    “Wawali meminta kepada pengelola hotel supaya mentaati aturan yang telah disepakati bersama. Aturan one gate system apabila ada wisatawan yang menggunakan bus agar melakukan skrining di Terminal Giwangan. Apabila ada tamu wisatawan luar kota yang menginap supaya mematuhi aturan yang berlaku PPKM level 2,” kata Wahyu di Balai Kota Yogyakarta, Senin (31/1/2022).


    Dia menyatakan para pelaku hotel harus melakukan pemeriksaan terhadap tamu untuk mencegah potensi Covid-19. Misalnya terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dengan kategori hijau. 


    Wahyu menyampaikan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2022 terkait aturan PPKM level 2, di antaranya membatasi kapasitas maksimal 75 persen dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan kategori hijau.


    “Kepada pengelola objek wisata di Kota Yogyakarta supaya mentaati aturan  dengan cara menghindari apabila terjadi kerumunan. Memang ada pembatasan kapasitas, begitu ada kerumunan agar dibubarkan atau dialihkan ke tempat lain,” paparnya.


    Wahyu menyebut dari hasil koordinasi dengan asosiasi PHRI Yogyakarta pemesanan kamar hotel diharapkan bisa mencapai sekitar 60 persen saat libur tahun baru Imlek. Menurutnya kunjungan wisatawan mengalami sedikit anomali. 


    Di tengah menunggu kepastian aturan pemerintah terkait wisata, jumlah wisatawan di Kota Yogyakarta meningkat. “Ternyata angka wisatawan Yogya naik cukup tinggi. Itu tidak terjadi pada beberapa tahun baru sebelum mengalami pandemi Covid-19,” ujar Wahyu.


    Pihaknya memprediksi wisatawan akan memadati Kota Yogyakarta dengan okupansi sekitar 60 persen. Itu karena angka Covid-9 di Kota Yogya masih  rendah dan terkendali. 


    Meski demikian ada kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 dan data kasus aktif Covid-19 pada Minggu (30/1/2022) sekitar 70 “Itu menjadikan persiapan kewaspadaan bagi pengelola jasa pariwisata,” imbuhnya.


    Wahyu menilai instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2022 tentang PPKM level 2 yang disematkan di Kota Yogyakarta dan DIY menjadikan semakin waspada dan disampaikan kepada pengelola usaha jasa pariwisata. 


    Langkah itu agar menghindarkan paparan transmisi lokal Covid-19 di tempat usaha jasa pariwisata di Kota Yogyakarta. 


    Terutama agar puncak varian omicron yang diprediksi para pakar pada Februari, tidak terjadi di Kota Yogyakarta.


    “Kami terus menerus menyampaikan hal ini kepada asosiasi dan afiliasi pariwisata di Kota Yogyakarta. Dengan harapan satu visi dalam melihat peraturan dari pemerintah dan segera merealisasikan untuk bisa menekan penyebaran Covid-19 sehingga tidak perlu ada pengetatan lagi seperti tahun 2021,” tandas Wahyu. (rls)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close