-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jenazah Rinaldi Korban Mutilasi Dimakamkan

    21/09/20, 14:02 WIB Last Updated 2020-09-21T07:03:26Z


    Sleman, Kabar Jogja - Jenazah Jenazah Rinaldi Harley Wismanu (32) yang merupakan korban pembunuhan dan mutilasi, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sosonoloyo, Nologaten, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (21/9) pagi.

    Pemuka agama setempat, Suwanto mengatakan keluarga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dari mulai identifikasi hingga pemulangan jenazah. “Terima kasih juga kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporan keluarga sampai kedatangan jenazah,” katanya, Senin (21/9).

    Suwanto mengatakan, keluarga berharap kepada penegak hukum agar bisa memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kepada siapapun yang merencanakan dan yang melaksanakan tindakan keji, dan tindakan di luar kemanusiaan tersebut.

    “Keluarga berharap siapapun yang membuat perencanakan apakah pelaku yang tertangkap atau ada pihak lain, sekali lagi keluarga berharap supaya dibuka terang benderang supaya keluarga bisa menerima dengan lapang dada,” ucapnya.

    Rinaldi menjadi korban pembunuhan oleh pasangan kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (27). Mayatnya ditemukan di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/9) malam. Kondisi mayatnya sudah tidak utuh karena dimutilasi oleh pelakunya. Belakangan diketahui motif pelaku membunuh Rinaldi karena ingin menguasai hartanya.

    Kasus ini bermula saat LAS berkenalan dengan korban melalui aplikasi Tinder. Disinyalir korban memiliki banyak harta, LAS dan kekasihnya merencanakan aksi kejahatannya.

    Modusnya, pelaku setelah berkenalan kemudian tahu korban punya finansial yang dianggap lebih dan dianggap orang berada. LAS pun mengajak korban bertemu dan menginap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat selama lima hari. Disitulah kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan.

    Kedua pelaku setelah itu menggondol uang korban sebanyak Rp97 juta rupiah. Cara pengambilan uang korban pun dengan cara menarik di ATM korban karena pelaku sudah mengetahui pin korban. Uang tersebut digunakan untuk membeli barang antara lain emas, motor hingga mengontrak rumah di kawasan Depok.(dho)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close