-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wamen P2MI Sebut Pengiriman PMI Unprosedural Meningkat

    10/12/24, 15:06 WIB Last Updated 2024-12-10T08:06:44Z

    Sleman, Kabar Jogja – Keberangkatan atau pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural atau ilegal disebut semakin meningkat. Perekrut menyasar anak-anak muda untuk bekerja di luar negeri melalui iklan di media sosial secara masif.


    Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani saat membuka ‘Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia di DIY’, Selasa (10/12) di Sleman.


    “Minimnya kesadaran dan verifikasi ulang informasi, mereka berangkat karena tergiur gaji besar, tanpa ketrampilan, tanpa dokumen pelengkap, serta dibuatkan paspor,” jelasnya.


    Diakomodir oleh perekrut, calon PMI unprosedural ini kemudian diberangkatkan menuju  Thailand dan Filipina dengan visa turis. Lalu masuk ke Myanmar dan Kamboja untuk menjadi operator judi online.


    “Saat ini belum ada pendataan jumlahnya karena berangkat ilegal, namun jumlahnya terus membesar. Konflik di Myanmar menempatkan pekerja migran di kawasan pelosok dan perbatasan,” papar Ariyani.


    Kedepan, Yogyakarta International Airport (YIA), sebagai satu-satunya bandara internasional di DIY dan Jawa Tengah berpotensi menjadi pintu keberangkatan bagi PMI unprosedural. Tidak hanya Jawa, mereka yang berasal kawasan Indonesia timur juga kemungkinan dilewatkan DIY.


    Sepanjang 2023-2024, kantor Imigrasi Yogyakarta berhasil membatalkan lima percobaan pemberangkatan PMI unprosedural dan 48 orang diselamatkan. Dimana mereka dijadwalkan terbang menuju New Zealand, Malaysia, Korea Selatan, Qatar dan Serbia.


    “Melalui rapat koordinasi ini, kita sangat berharap Pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di level desa dinilai efektif karena melibatkan lintas sektor serta aktor,” tuturnya.


    Pemangku kepentingan di tingkat desa diminta untuk semakin menguatkan pencegahan dan penindakan upaya TPPO yang melibatkan pemangku kepentingan dari lintas sektor.


    Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Bibit Nurhandono mengatakan upaya pencegahan pengiriman PMI unprosedural dengan pengetatan dalam proses wawancara.


    Calon pekerja ditanyai mendalam mengenai alasan ke negara tujuan, jumlah uang yang dibawah, dan ada tidaknya tiket kepulangan. Jika ditemukan indikasi pemberangkatan PMI unprosedural, pasti dilakukan penindakan.


    Sekretaris Daerah Pemda DIY, Beny Suharsono dengan pelibatan pemerintah desa diharapkan warga semakin aktif mengecek tawaran informasi pekerjaan ke luar negeri yang patut diduga unprosedural.


    “Sehingga bisa dicegah dari hulunya dengan melibatkan lintas sektor dan aktor. Kita ingin memberikan perlindungan pekerja migran mulai dari tahapan perekrutan yang harus transparan,” pungkas Beny. (Set)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close