-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    APDESI Bantul, Sambut Gembira Perda 3/2024 Tentang Danais Desa

    23/03/24, 14:54 WIB Last Updated 2024-03-23T07:54:41Z

    Bantul, Kabar Jogja – Ketua Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Bantul, Mahardi Badrun menyambut gembira lahirnya Perda 3/2024 yang memastikan desa/kelurahan mendapatkan alokasi Dana Keistimewaan.


    Sebelumnya Komisi A DPRD DI Yogyakarta bakal mengawal setiap desa mendapatkan alokasi Danais minimal Rp1 miliar mulai tahun depan. Hal ini tertuang dalam Perda DIY no 3/2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.


    “Ini merupakan kabar gembira yang sudah kita nanti-nantikan. Dulu ada janji setiap desa/kelurahan mendapatkan anggaran Danais sebesar Rp1 miliar,” katanya dihubungi pada Sabtu (23/3).


    Badrun menyatakan tambahan anggaran ini  akan sangat membantu pemerintah desa/kelurahan untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah masing-masing. Mulai dari masalah infrastruktur, kesehatan, stunting hingga permasalahan sampah.


    “Anggaran yang tersedia saat ini belum bisa menyelesaikan permasalahan tersebut," tuturnya.


    Namun Badrun mengingatkan agar nantinya Pemda DIY memberikan pengawalan tentang pelaporan administrasi penggunaan anggaran. Pasalnya saat ini desa/kelurahan telah mengelola anggaran berbeda dari pusat yang besarnya mulai dari Rp3-5 miliar per tahun.


    Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta, Eko Suwanto menyatakan pihaknya akan memperjuangkan alokasi Danais untuk setiap desa dan kelurahan minimal Rp1 miliar setahun.


    “Perda nomor 3 ini dihadirkan dalam rangka pelaksanaan pemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan dan kelurahan. Pemda diwajibkan memberikan alokasi anggaran setiap tahun secara adil dan merata,” kata Eko.


    Dengan penambahan anggaran ini, maka setiap desa dan kelurahan sekarang mendapatkan tambahan anggaran sebelumnya ada Dana Desa dan Anggaran Dana Desa. Maka nantinya pemerintah desa dan kelurahan diminta menambah satu perangkat kerja lagi.


    Nantinya sebanyak 438 desa dan kelurahan di dua kotamadya (Kota Yogyakarta serta Wates) dan empat kabupaten bakal mendapatkan alokasi Danais yang tahun ini sebesar Rp1,3 triliun. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close