-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelajar Bantul Deklarasikan Penolakan Geng dan Klitih

    20/03/23, 18:24 WIB Last Updated 2023-03-20T11:24:51Z

    Bantul, Kabar Jogja – Pelajar SMP, SMA/SMK se-Bantul mendeklarasikan penolakan terhadap kehadiran geng-geng di lingkungan sekolahnya yang berujung hadirnya aksi kejahatan jalanan alias klitih.


    Diinisiasi Polres Bantul dan dipimpin Wakil Bupati Joko B Purnomo, deklarasi penolakan ini dilakukan Senin (20/3/2023) di lapangan Paseban.


    Ada empat komitmen yang disampaikan pelajar yaitu menolak kehadiran geng di lingkungan sekolah, menolak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan atau disebut klitih, narkoba dan miras, serta berjanji mematuhi aturan yang berlaku.


    Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan deklarasi tidak terlepas dari maraknya fenomena kejahatan jalanan atau klitih, miras dan narkoba.


    “Tahun lalu tiga orang dilaporkan tewas akibat menenggak miras oplosan. Kami ingin mengajak mereka, pelajar, melihat dampak yang ditimbulkan dari peristiwa itu melalui aksi teatrikal,” kata Kapolres.


    Sebagai generasi penerus dan harus dijaga cita-citanya. Kapolres mewanti-wanti pelajar di Bantul jangan sampai terlibat aktivitas yang tidak produktif dan merusak masa depan.


    "Jangan sampai mimpi mereka terhenti karena terlibat geng sekolah, korban kejahatan jalanan atau miras oplosan. Deklarasi untuk menolak semuanya dan mewujudkan mimpi mereka karena mereka yang nanti akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan," kata Ihsan.


    Ihsan menyebut, gerakan itu ke depan rencananya akan diperluas menjadi berbasis sekolah. Setiap sekolah di Bantul baik jenjang SMP, SMA dan SMK diharapkan bisa mendeklarasikan diri di sekolah masing-masing agar bebas dari geng sekolah, kejahatan jalanan, narkoba dan miras.


    "Saya berharap ini tidak hanya jadi deklarasi saja, sekolah harus merencanakan program kedepannya seperti apa. Ini hanya perwakilan saja," ungkapnya.


    Polres Bantul merilis selama 2022, ada lima kali kejadian kejahatan jalanan dan 11 pelaku yang diamankan. Lalu di 2023, ada 10 kejadian kejahatan jalanan dari Januari-Maret dan 29 pelaku berhasil diamankan.


    Adapun dari total 40 pelaku kejahatan jalanan dari 2022 hingga Maret 2023 ini, sebanyak 31 orang berstatus anak.


    Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo berharap pasca deklarasi ini para pelajar fokus pada tugasnya sebagai anak sekolah. Sehingga terbangun komitmen pelajar yang bersinergi dan kompak dalam memerangi kegiatan yang bertentangan dengan aktivitas sekolah.


    "Deklarasi ini hanya sarana dan yang lebih penting ialah komitmen dalam mewujudkan perubahan perilaku demi daerah Bantul yang prestasi dan produktif," katanya.(Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close