-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus Pemaksaan Jilbab: PDIP Menyayangkan, PKS Anggap Wajar

    03/08/22, 08:40 WIB Last Updated 2022-08-03T01:40:47Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja – Fraksi PDIP dan PKS di DPRD DIY melontarkan pendapat dan pernyataan berbeda terkait kasus pemaksaan jilbab pada siswi SMAN I Banguntapan, Bantul.


    Diwakili Eko Suwanto sebagai Ketua Komisi A DPRD DIY. PDIP menyayangkan pemaksaan jilbab oleh guru BP kepada siswi baru terjadi. Menurutnya ini melanggar konstitusi negara dan dunia pendidikan seharusnya menghormati kebebasan beragama bagi anak didik.


    “Seharusnya Pemda DIY memberikan jaminan kebebasan pada warganya menjalankan ajaran agama dan kepercayaan, termasuk di sekolah,” kata Eko, Selasa (2/8).


    Dia menegaskan sudah saatnya seluruh sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menjamin kebebasan anak didik dalam beragama.


    Selain memberikan sanksi, jika terjadi pelanggaran. Eko meminta Disdikpora menindaklanjuti dengan pembinaan kepada kepala sekolah agar mereka mengerti serta memahami konstitusi.


    “Saya kira kepala sekolah maupun guru, seharusnya ditekankan menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.


    Sedangkan Fraksi PKS yang diwakili Huda Tri Yudiana menganggap wajar guru sebagai pendidikan menyarankan sesuatu yang baik bagi muridnya. Sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku.


    “Peristiwa guru menyarankan berjilbab bagi siswi muslim menurut saya wajar, kalau pada siswa non muslim itu yang tidak boleh. Terlebih lagi, Disdikpora sudah memfasilitasi siswi itu pindah sekolah,” terangnya secara tertulis.


    Wakil Ketua DPRD DIY ini menilai saran penggunaan jilbab oleh guru itu mirip saran melaksanakan sholat jamaah, puasa ramadhan, tidak mengkonsumsi narkoba kepada siswa yang sesuai agamanya.


    “Memang itu tugas guru. Jadi bukan ranah intoleransi, tapi proses pendidikan. Jangan dibesarkan, apalagi dikaitkan dengan intoleransi. DIY miniatur Indonesia dalam hal toleransi,” ucapnya.


    Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY Budhi Masthuri mengatakan pihaknya sudah memanggil guru BP, guru agama dan wali kelas dari SMAN I Bangutapan untuk diminta keterangan dan klarifikasi kasus ini.


    “Besok kami panggil terpisah. Kami ingin mengetahui cerita sebenarnya pemaksaan jilbab hingga siswi menangis sejam lebih di kamar mandi,” terangnya.


    Juga yang terpenting, mereka akan dikonfirmasi mengenai Kepala Sekolah-nya, Agung Istianto tentang peraturan ‘sangat disarankan’ siswi muslim SMAN I Banguntapan berjilbab. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close