-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nataru, Destinasi Wisata di Bantul Tetap Beroperasi

    22/12/21, 19:49 WIB Last Updated 2021-12-22T12:49:09Z


    Bantul, Kabar Jogja - Bupati dan Wakil Bupati Bantul siang tadi melaksanakan Rapat Komperhensif Persiapan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 bersama jajaran Forkopimda di Gedung Induk, Komplek Parasamya, serta diikuti oleh seluruh kapanewon se-Kabupaten Bantul secara daring melalui zoom meeting. Selasa (21/12/2021).


    Pelaksanaan rapat komperhensif sebagai persiapan perayaan natal dan tahun baru 2022 ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pengarahan presiden yang menyerukan kepada seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi penularan covid-19 baik varian lama maupun varian omicron selama masa natal dan tahun baru (nataru). 


    Untuk itu, Pemkab Bantul mengadakan rapat komperhensif  bersama dengan pemerintah tingkat kapanewon se-Kabupaten Bantul agar nantinya dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan baik, untuk tidak ada perayaaan maupun kegiatan yang dapat menimbulkan kerumuman guna menghindari adanya gelombang pandemi.


    Dalam laporan Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyebutkan bahwa pada perayaan natal dan tahun baru 2022 status level PPKM DIY termasuk Kabupaten Bantul tetap pada level 2 seiring dengan dibatalkannya peningkatan status level PPKM ke level 3 oleh pemerintah.


    “Pada perayaan tahun baru 2022, kita tidak menutup destinasi wisata namun saya berharap pengelola dan stakeholder dapat bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan penularan sehingga roda perekonomian juga tetap dapat berjalan,” tutur Bupati.


    Bupati juga memberikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada segenap jajaran TNI-Polri serta elemen masyarakat lainnya yang telah bersinergi, bahu-membahu dalam penanganan pandemi serta terus mengedukasi masyarakat demi terwujudnya Bantul yang sehat.


    Dalam kesempatan tersebut juga dilangsungkan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Kepolisian Resor Bantul tentang sinergitas dalam upaya menciptakan ketentraman, ketertiban, keamanan, kenyamanan, kesiapsiagaan pelayanan dan penanganan aduan masyarakat di Kabupaten Bantul. 


    Serta penandatanganan rencana kerja antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dengan Kepolisian Resor Bantul tentang sinergi pemanfaatan infrastruktur closed circuit television (CCTV) di wilayah Kabupaten Bantul. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close